TARAKAN – Menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai salah satu metode menerima pembayaran, mendatangkan banyak manfaat bagi berbagai pihak. Bukan hanya pelaku UMKM atau merchant, Pemerintah Daerah, dan tentunya pengguna, QRIS juga dapat digunakan untuk menerima sumbangan keagamaan dan sosial.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Utara Yufrizal mengatakan, menggunakan QRIS mempunyai banyak manfaat bagi pelaku usaha.
“Salah satunya pembayaran menggunakan QRIS mengikuti tren pembayaran non tunai digital, artinya tersedia alternatif metode pembayaran bagi customer. Sehingga memperluas pangsa pembeli, khususnya generasi muda yang tentunya berpotensi meningkatkan omset penjualan,†kata Kepala KPw BI Kaltara Yufrizal, Minggu (15/3/20).
Yufrizal menjelaskan, manfaat lainnya mempunyai QRIS, terpisahnya uang untuk pribadi dan usaha secara otomatis. Selain itu, mengurangi kesulitan merchant dalam menyediakan uang kecil untuk kembalian.
“QRIS bisa menghilangkan potensi kerugian akibat penerimaan pembayaran menggunakan uang palsu. Bukan hanya itu saja, hasil penjualan tercatat otomatis dan uangnya langsung tersimpan di bank serta dapat dimonitor setiap saat melalui aplikasi,†jelasnya.
Manfaat lain menurutnya, mengurangi potensi uang hasil penjualan diambil oleh yang tidak berhak. Tidak hanya itu saja, penerimaan pembayaran non tunai dengan QRIS memudahkan pembelian barang stock secara non-tunai, membayar tagihan, retribusi, tanpa meninggalkan lokasi usaha.
“Dengan tercatatnya transaksi penjualan, maka akan membangun credit profile bagi penyedia pinjaman seperti bank. Sehingga terbuka luas peluang bagi merchant/pedagang untuk pinjaman modal kerja,†terangnya.
Secara umum, keberadaan QRIS tentu akan membawa pengembangan usaha lebih baik bagi pelaku UKM.
“Meningkatnya dan berkembangnya pelaku UMKM, tentunya membawa manfaat bagi kita di pemerintahan, terutama potensi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan tentunya pendapatan daerah,†tutup Yufrizal. (mt)






















Discussion about this post