TARAKAN – Quick Response Indonesia Standard (QRIS) yamg diluncurkan Bank Indonesia bukan hanya bisa dimanfaatkan bagi pelaku usaha, Pemerintah Daerah juga bisa menikmatin. Bukan hanya sebagai alternatif pembayaran digital, Pemerintah bisa memanfaatkan untuk pendataan UMKM.
“Melalui QRIS data jumlah pelaku UMKM bisa dilihat, karena dengan QRIS semua pelaku UMKM memperoleh nomor ID Nasional (NMID). Sumber data baru ini, mendukung formulasi kebijakan yang lebih tepat dari Pemerintah Daerah,†kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Utara Yufrizal, Minggu (15/3/20).
Dijelaskan Yufrizal, keberadaan QRIS bagi Pemerintah, tersedianya alternatif pembayaran restribusi dan pajak yang murah dan efisien. Manfaat lainnya, tersedianya model bisnis untuk implementasi SE Mendagri 2019 tentang elektronifikasi pemda.
“QRIS juga dapat dimanfaatkan untuk menerima donasi untuk kegiatan keagamaan, sehingga membantu dinas terkait. QRIS juga mendorong pertumbuhan ekonomi, mulai dari lapisan bawah atau inklusi ekonomi,†ujarnya.
Menurut Yufrizal, adanya QRIS terbukanya peluang usaha baru bagi bank milik Pemda yaitu BPD untuk mengimplementasikan digital payment.
“Ini sebagai persiapan daerah masuk ekonomi keuangan digital, sekaligus membantu percepatan smart city,†tuturnya.
Program QRIS, juga sejalan dengan semangat program elektronifikasi transaksi Pemda sesuai Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati dan ditandatangani bersama oleh Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kominfo. (mt/iik)
Discussion about this post