TARAKAN – Tidak seperti tahun sebelumnya, di tengah wabah pandemi Covid-19 dan pembatasan social berskala besar (PSBB), layanan khas keliling yang biasanya dilakukan jelang lebaran tahun ini ditiadakan.
Kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Yufrizal mengatakan, setiap tahun ada tradisi masyarakat untuk melakukan penukaran uang dengan pecahan kecil, seperti, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 20.000.
“Penukaran uang recehan (baru) tahun ini hanya dilakukan melalui kantor Bank,” terang Yufrizal, Rabu (13/5/2020).
Mobile BI dan mobile perbankan yang biasa nongkrong di tempat tertentu untuk masyarakat datang kesitu, tahun ini tidak dilakukan, tetapi penukaran di lakukan melalui kantor cabang bank di wilayah Kaltara.
“Penukaran (uang baru) hanya dapat dilakukan melalui bank, untuk di Kaltara ada 35 titik bank, terbanyak di Tarakan,” katanya
Yufrizal mengatakan, penukaran uang sudah bisa dilakukan sejak tanggal 27 April 2020.
“Sejak tanggal 27 April lalu, bank-bank sudah menarik untuk stok,” tutup Yufrizal. (wic/iik)
Discussion about this post