Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Kulit Kayu Bakau dari Berau Kembali Jajaki Pasar Philipina


					Kulit Kayu Bakau dari Berau Kaltim Ekspor ke Philipina. foto: Balai Karantina Kelas II A Tarakan Perbesar

Kulit Kayu Bakau dari Berau Kaltim Ekspor ke Philipina. foto: Balai Karantina Kelas II A Tarakan

BERAU –  Ekspor Komoditas Pertanian dari Berau kian beragam. Setelah berbagai produk turunan sawit yang sudah rutin berlayar ke Malaysia, kini kulit kayu bakau kembali unjuk gigi di pasar mancanegara. Selama tahun 2019, sebanyak 17.1 Ton kulit kayu bakau telah diekspor ke Negara Philipina.

Menurut informasi, kulit kayu bakau ini akan dimanfaatkan sebagai bahan baku industri. Di Indonesia selain Kalimantan, daerah pengekspor kulit kayu bakau terdapat di Kepulauan Riau tepatnya Pulau Moro.

Tidak banyak yang mengetahui kalau ternyata kulit kayu bakau memiliki nilai ekspor yang potensial. Kayu yang tumbuh di kawasan pesisir ini dapat memproduksi tanin untuk dimanfaatkan sebagai bahan penyamak, sedangkan kulit kayu pohon bakau dapat dijadikan bahan baku pembuatan kertas yang berkualitas.

width"250"

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan memfasilitasi ekspor 37 Ton kulit kayu bakau untuk diekspor ke Philipina pada Senin, 10 Juni 2020 senilai 50,9 juta rupiah.

width"400"
width"450"
width"400"

Berdasarkan Undang Undang Nomor 21 tahun 2019 bahwa setiap media pembawa yang akan dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan, dikeluarkan ditempat pengeluaran yang telah ditetapkan dan dilaporkan kepada pejabat karantina.

Oleh karenanya Pejabat Karantina Pertanian melakukan pemeriksaan fisik terhadap kulit kayu bakau untuk memastikan komoditas tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Setelah dinyatakan bebas OPT maka diterbitkan Phytosanitary Certificate sebagai dokumen persyaratan ekspor komoditas pertanian.

width"300"

Sejalan dengan kebijakan Presiden melalui Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, untuk melakukan program nyata mendorong ekspor dan investasi terutama dibidang pertanian. Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil,  Ph. D menyebutkan bahwa Karantina Pertanian memfasilitasi ekspor dengan memberikan jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional. Oleh karenanya Karantina Pertanian memiliki peran yang cukup besar dalam mendukung dan mensukseskan program GRATIEKS (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor) yang dicanangkan oleh Menteri Pertanian.

Drh. Akhmad Alfaraby selaku Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan sangat antusias dengan ekspor kulit bakau ini.

“Kegiatan ekspor untuk kulit kayu bakau tujuan Philipina untuk kedua kalinya dari wilayah Berau membawa angin segar. Komoditas tersebut berpotensi menjadi komoditas ekspor yang berkelanjutan, oleh karenanya Kami Karantina Pertanian berkomitmen untuk melakukan pelayanan secara optimal” papar drh. Alfaraby.

Drh. Alfaraby juga berharap dengan adanya ekspor ini dapat memacu pelaku usaha untuk melakukan ekspor dengan komoditas pertanian lainnya. (*/wic)

Artikel ini telah dibaca 799 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Semangat Berbagi Rajut Kebersamaan Sambut Idul Adha 1446 H, PT KPB Tebar 36 Hewan Kurban untuk Warga Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU

6 Juni 2025 - 20:59

Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Salurkan 228 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat

6 Juni 2025 - 20:41

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Raih Penghargaan pada Ajang ICC OSH 2025

6 Juni 2025 - 16:50

Iduladha di IKN: Sejuknya Udara, Hangatnya Kebersamaan

6 Juni 2025 - 13:10

Pondok Pesantren Tegalrejo Siap Dirikan SMK dan Pesantren di IKN, Perkuat SDM Berbasis Karakter dan Kejuruan

5 Juni 2025 - 18:36

Sholat Iduladha 1446 H Digelar di Ibu Kota Nusantara, Momentum Kebersamaan dan Kepedulian

5 Juni 2025 - 18:18

Trending di Daerah