JAKARTA – Komite II DPD RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerrjanya Badan Urusan Logistik (Bulog) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/7/20). Dalam RDP ini Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri meminta kepada pemerintah, peran Bulog dalam menjaga ketahanan pangan diperkuat.
RDP yang dihadiri Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog tersebut, membahas pengawasan pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Senator muda asal Kalimatan Utara Hasan Basri atau akrab di sapa HB menyampaikan, peran Bulog dalam menjaga ketahanan pangan yang harus diperkuat. Makanya Bulog perlu menyiapkan dana, untuk melaksanakan seluruh peranannya tersebut.
“Masih banyak yang kita dengar dari lapangan bahwa produksi petani tidak terserap pasar dan kualitas pangan yang sampai di konsumen tidak baik,†kata Hasan Basri.
Lebih lanjut Senator HB mengatakan, stigma yang timbul sebagai petani adalah pekerjaan yang tidak mampu meningkatkan kesejahteraan pekerjanya, sehingga sangat terbatas generasi muda yang tertarik ingin menjadi petani.

“Saya berharap Bulog akan mudah bekerja jika produksi pangan nasional tercapai. Keterbatasan alat mesin pertanian (Alsintan) ditingkat petani, juga dapat menghambat pekerjaan petani dan berdampak pada ketersediaan pangan serta logistik Bulog,†ujar HB.
Salah satu keterbatasan dan kendala petani di lapangan, banyak hasil panen yang terlambat dan tidak terbeli karena keterbatasan dana Bulog. Beras Raskin dari Bulog, juga terkadang banyak yang tidak memenuhi standar.
“Saya apresiasi terhadap langkah dan keberhasilan Perum Bulog Subdivre IV Kaltara dalam menjaga kestabilan harga pangan selama pandemi Covid-19. Peran Bulog dan pemerintah yang aktif melakukan operasi pasar serta menjaga stok pangan dapat mengurangi kelangkaan pangan di daerah yang dapat menimbulkan kenaikan harga,†tutur Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyampaikan, hal-hal yang menjadi masukan dari pimpinan dan anggota Komite II DPD RI dalam RDP, bisa menyempurnaan program Bulog. “Kami akan diinventarisir sebagai masukan dalam penyusunan hasil pengawasan pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,†pungkasnya.(**/mt)