TARAKAN – Selama pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Tarakan puluhan koperasi tidak dapat melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Tarakan, Retna Sulistya Rini mengatakan, di Tarakan terdapat 117 koperasi, yang aktif sebanyak 54 koperasi sedangkan sisanya 54 koperasi tidak aktif.
“Dari 63 koperasi yang aktif baru 19 koperasi yang sudah melaksanakan RAT,†katanya, Kamis (2/7/2020).
Rini menerangkan, koperasi yang belum melaksanakan RAT dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 maka RAT ditunda.
“Saat ini sudah ada pelonggaran PSBB jadi teman-teman (koperasi) yang belum sempat RAT bisa melaksanakan RAT,†terangnya.
Karena masih dalam kondisi pandemi, Ia menegaskan RAT dapat dilaksanakan secara online via Zoom atau tatap muka namun tetap mengikuti protokol kesehatan.
“RAT dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tutup buku, “Nah ini kan sudah lewat, namun RAT bisa dilakukan tahun ini atau tahun depan,†imbuhnya.
Hal tersebut sesuai dengan surat dari Kementerian koperasi, selama pandemi pelaksanaan RAT bisa dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Selama pandemi Covid-19 omzet koperasi sehat salah satunya dilingkungan karyawan dan pegawai bisa mencapai Rp Milliar, bahkan ada koperasi yang anggotanya lebih dari 500 anggota bisa lebih besar diatas Rp 2 Milliar. (wic)