TARAKAN – Pemerintah pusat memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia sebesar Rp 2,4 Juta.
Kategori pelaku usaha mikro itu dilihat dari asetnya atau modal usahanya Rp 50 juta. Dari kuota 12 juta tidak ada kuota khusus untuk masing-masing provinsi, kabupaten maupun kota.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Tarakan, Retna Sulistyarini mengatakan, jadi siapa cepat mengajukan dia yang dapat tapi bukan langsung mengajukan langsung dapat bantuan.
“Daerah melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM kab/kota se-Indonesia itu mengusulkan usaha mikro yang ada didaerahnya,†katanya.
Syarat pengusulan yakni hanya dengan data nama, nik, alamat, alamat usahanya dimana, kemudian nama bidang usaha, nomor hand phone, selanjutnya Dinas mengusulan ke Kementerian kemudian divalidasi oleh Kementerian.
“Jadi sementara yang sudah kita usulkan sampai hari ini itu ada 6.094 pelaku usaha mikro, kemungkinan akan bertambah karena batas waktunya sampai September,†ungkapnya.
Retna Sulistyarini menuturkan, data validasi awal diambil dari Kelurahan. Kelurahan yang mendata pelaku usaha mikro di wilayah kemudian di data dan diusulkan ke Dinas Perdagangan.
“6.094 sudah diusulkan ke Kementerian apakah sudah dapat atau belum kita belum tahu, kita masih coba menjalin koordinasi dengan kementerian,†tuturnya.
Koordinasi dilakukan untuk mengetahui berapa banyak yang lolos validasi dari data yang telah dikirim secara bertahap.
“Kita belum tahu apakah 6.094 nanti apakah semua mendapatkan, ada kriterianya semua diserahkan ke Kementerian,†tegasnya.
Sampai tahap ini Dinas hanya mengusulkan, meski begitu pihaknya tetap bertanggung jawab data yang diusulkan tersebut memiliki usah mikro.
“Untuk besaran bantuan Rp 2,4 juta, itu bantuan sekali langsung masuk ke rekening mereka (pelaku usaha) nanti pusat akan menghubungi masing-masing pelaku usaha jika lolos validasi,†imbuhnya. (wic/iik)
Discussion about this post