TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara setiap tahunya mengedarkan triliunan uang rupiah melalui perbankan kepada masyarakat.
Kepala Kpw BI Kaltara, Yufrizal menjelaskan, tugas BI mengedarkan uang melalui Bank kemudian ke masyarakat selanjutnya masyakarat menyimpan kembali ke Bank, kemudian Bank menyimpan kembali ke BI.
“Jadi uang yang sudah dikeluarkan BI itu tidak semua kembali ke BI artinya tidak semua kembali ke Kaltara, tahun 2017 Rp 1,3 triliun, 2018 Rp 1,7 triliun, 2019 1,8 trilliun,” jelasnya, Rabu (14/10/2020).

Lebih lanjut, Ia mengatakan ada uang yang kembali tetapi hanya sedikit, net outflow uang yang keluar artinya tidak ada yang dibelanjakan di Kaltara tidak ada yang dihasilkan.



“Memang tidak ada negara atau Provinsi Kabupaten/Kota yang sanggup menyediakan semua yang dibutuhkan masyarakatnya. Saya berharap uang yang tadi itu kita tarik kembali ke Kaltara, bisa balik lagi kesini,” tuturnya.
Yufrizal mengungkapkan, untuk menarik kembali uang tersebut daerah harus menciptakan kebutuhan – kebutuhan masyarakat yang bisa diproduksi di Kaltara.

“Jadi harapanya katakanlah 50 persen beredar (uang) disini lagi ekonomi akan hidup,” ujarnya.
Untuk tahun 2020 sampai bulan Agustus uang yang keluar dari BI mencapai setengah triliun atau Rp 500 milliar dan belum kembali.
“Itu yang keluar dan belum kembali, itu yang tunai belum lagi yang transfer atau non tunai. Kalau bisa belanjanya disini aja supaya ekonomi sini juga hidup, ya kalau uang keluar ekonomi tidak hidup,” pungkasnya. (wic/Iik)