TARAKAN – Pasarkan parkir elektronik (E-parkir) berlangganan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Tarakan mengandeng Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) dan Kelurahan untuk mensosialisasikan. Upaya ini, untuk memaksimalkan program E-Parkir di Kota Tarakan.
Kali ini, Dishub menggelar sosialisasi E-parkir kepada Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), PKK dan LPM Kelurahan Lingkas Ujung di Gedung Tarakan Marenu. Hadir dalam sosialisasi ini, Ketua FKKRT Kota Tarakan Rusli Jabba dan Lurah Lingkas Ujung
Kepala Dishub Kota Tarakan Muhammad Haidir mengatakan, program E-parkir ini sudah berjalan sejak tahun 2020. Sekarang memasuki tahun kedua penerapan E-parkir.

“Terima kasih atas dukungan luar biasa dari FKKRT ikut mensosialisasikan program E-parkir dan mereka telah berlangganan,” kata Haidir ditemui usai memberikan sosialisasi E-parkir, Selasa (6/4/21).
Dijelaskan Haidir, sampai saat ini, pelanggan E-parkir jumlahnya mencapai sekitar 4.000 orang. Untuk menggaet pelanggan, Dishub telah membuka loket pendaftaran secara mobile, di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran di kantor Samsat.
“Untuk mendaftar E-parkir tinggal membawa tanda nomor kendaraan ke loket pendaftaran yang tersedia. Kedepannya juga akan melibatkan mitra untuk membuka loker pendaftaran, termasuk adik-adik karang taruna maupun konter-konter HP,” ujarnya.

Ditambahkan Haidir, untuk berlangganan E-parkir bagi kendaraan roda dua hanya membayar 100 ribu dan kendaraan roda 4 membayar 200 ribu berlaku selama 12 bulan. Sedangkan yang tidak berlangganan, untuk roda dua sekali bayar parkir Rp2.000 dan kendaraan roda empat Rp3.000.
“Bedanya E-parkir dengan parkir biasa, kalau E-parkir kita membayar 100 ribu gratis selama satu tahun dan tidak lagi dipungut biaya dititik-titik parkir yang sudah dikelola perparkirannya. E-parkir juga jauh lebih murah dibandingkan bayar parkir langsung,” jelasnya.
Diterangkan Haidir, potensi E-parkir di Kota Tarakan cukup bagus. Sesuai data jumlah kendaraan roda dua sekitar 156 ribu unit dan roda empat sebanyak 17 ribu unit, jika seluruhnya mendaftar E-parkir bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar 19 miliar setahun.

“Kita maunya potensi itu bisa kita garap semuanya. Tentunya potensi itu ya harus kita maksimalkan. Seandainya seluruh kendaraan baik roda dua maupun empat di Kota Tarakan ikut berlangganan, kalkulasinya itu sekitar 19 miliaran,” bebernya.
Haidir mengajak seluruh masyarakat Kota Tarakan, bisa berlangganan E-parkir sebagai upaya ikut berkontribusi membangun Kota Tarakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tarakan, untuk kita sama-sama berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan salah satunya dengan ikut berlangganan E-parkir. Dengan E-parkir berlanggan uang yang dibayarkan lebih terjamin dengan masuk ke kas daerah,” tuturnya.(Wic)