TANJUNG SELOR – Sebanyak 52 ribu orang penduduk usia kerja di Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami dampak Covid-19. Dari jumlah tersebut, 46 ribu orang penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja.
Kepala BPS Provinsi Kaltara Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si mengatakan jumlah angkatan kerja di Kaltara pada Februari 2021 mencapai 349.904 orang atau berkurang sebanyak 1.993 orang dibanding angkatan kerja Februari 2020 sebanyak 351.897 orang.

Jumlah penduduk yang bekerja di Kaltara pada Februari 2021 mencapai 333.561 orang, bertambah sebanyak 1.766 orang dibanding keadaan pada Februari 2020 sebanyak 331.795 orang.
“Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltara pada Februari 2021 mencapai 4,67 persen atau sebanyak 16.343 orang, mengalami penurunan dibanding TPT Februari 2020 yang sebesar 5,71 persen atau sebanyak 20.102 orang,” kata Tina melalui keterangan press rilis yang disampai ke Fokusborneo.com, Rabu (5/5/21).
Pada bulan Februari 2021, penduduk umumnya bekerja pada lapangan usaha Pertanian (A) sebesar 31,59 persen, berikutnya adalah perdagangan (G) sebesar 16,27 persen dan Administrasi Pemerintah (O) sebesar 8,47 persen.
Sementara pada Februari 2021, sebanyak 103.862 orang atau 31,14 persen bekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 35 jam perminggu. Sedangkan penduduk bekerja dengan jumlah jam kerja 35 jam atau lebih perminggu (termasuk yang sementara tidak bekerja) mencapai 229.699 orang atau 68,86 persen.
Di Kaltara terdapat 52.952 orang penduduk usai kerja yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2.576 orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 892 orang. “Sementara tidak bekerja karena Covid-19 ada 3.441 orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19Â sebanyak 46.043 orang,” ujar Tina.(Wic)