TANJUNG SELOR – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Utara selama Mei 2021 sebesar 105,61 atau naik 0,72 persen dibanding NTP pada bulan April 2021.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si mengatakan NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP juga menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
“NTP ini menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” ujarnya lewat rilis yang disampaikan ke Fokusborneo.com, Kamis (3/6/21)

Tina menjelaskan, NTP Provinsi Kaltara Mei 2021 sebesar 105,61 atau naik 0,72 persen dibanding NTP pada bulan April 2021. Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).



“NTP per subsektor Provinsi Kaltara Mei 2021 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,21. Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 96,13. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 130,58. Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 106,72 dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 103,34,” jelasnya.
Tina menambahkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kaltara Mei 2021 sebesar 108,25 atau naik 0,91 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(**/Wic)
