TARAKAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha mendapatkan penugasan dari Pemkot Tarakan untuk mengelola parkir yang selama ini dikelola oleh Dishub dan Kecamatan.
Rencana tersebut diungkapkan, Dirut Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding usai melaksanakan sosialiasi dan paparan terkait pengelolaan parkir kepada petugas parkir di Kantor Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (30/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri puluhan petugas parkir, perwakilan Dinas Perhubungan, Camat dan Lurah.
Dirut Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding menjelaskan, penugasan ini dalam rangka untuk memaksimalkan pengelolaan parkir di Kota Tarakan.
Ia mengungkapkan, dengan dikelolanya parkir ke Perumda maka Pemkot tidak lagi mengeluarkan biaya gaji petugas parkir atau juru parkir (jukir) yang mencapai Rp 2,4 Milliar Pertahun.
“Insya Allah kami bisa menyumbang lebih dari Rp 1,5 Milliar pertahun bersih ke Pemkot, sehingga Pemkot tidak perlu mengeluarkan biaya apapun,” jelas Mappa.
Dengan manajemen baru ini, Perumda Tarakan Aneka Usaha optimis dapat memaksimalkan pendapatan.
Sementara terkait dengan petugas parkir, setelah di bawah manajemen baru akan diberikan honor dengan perhitungan harian namun dibayarkan perbulan.
“Mereka ada honor ada tunjangan makan, kita hitung perhari tapi kita akumulasi dan dibayarkan perbulan,” terangnya.
Rata – rata juru parkir akan menerima honor harian Rp 70 ribu rupiah, kemudian ada tambahan tunjangan kinerja jika melebihi target minimal.
“Kenapa kami menghitung demikian karena kami mengambil perbandingan perhitungan selama dikelola oleh Pemkot. Rata-rata memang segitu, tapi kalau Perumda mendapatkan tunjangan,” tuturnya.
Tunjangan kinerja dihitung berdasarkan kelebihan target pendapatan juru parkir setiap harinya, Perumda dapat memberikan pembagian pendapatan di luar target maksimal sebesar 25 persen.
Mappa mengatakan, target pendapatan setiap juru parkir berbeda setiap titiknya. Jam kerja akan dibagi dua shift yakni shif pagi dan sore atau malam.
“Diharapkan dengan sistem baru ini dapat memacu kinerja juru parkir, kemudian diharapkan masyarakat saat membayar parkir untuk meminta karcis dan petugas harus dan wajib memberikan karcis,” lanjutnya.
Saat ini dari data Dishub dan Kecamatan ada 72 titik parkir di luar wilayah khusus seperti taman dan pasar karena langsung dikelola oleh satuan kerja terkait.
“Kalau didata kami ada 172 titik, tapi tidak semua ramai, kita lakukan studi kelayakan,” katanya.
Karena manajemen baru, Perumda akan membuka lowongan petugas parkir namun tetap memprioritaskan petugas lama, untuk pelamar baru akan diberdayakan pelamar yang berdomisili di sekitar titik parkir yang dilamar. (wic/Iik)