TARAKAN – Dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, manajemen baru parkir Tarakan Aneka Usaha membuat trobosan atau inovasi baru yaitu doorprize parkir yang akan diundi setiap 6 bulan sekali.
Syarat mengikuti undian yakni masyarakat menggunakan jasa parkir resmi dimana petugas parkir menggunakan identitas Perumda Tarakan Aneka Usaha, kemudian meminta karcis yang berstempel Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding mengatakan, hadiah akan diundi 6 bulan sekali yakni pada bulan Juni dan Desember 2022.
“Kami menyiapkan doorprize setiap 6 bulan sekali, ada barang-barnag yang digunakan sehari-hari seperti sepeda motor, kulkas, TV, mesin cuci dan lainya,” terangnya kepada media, Selasa (4/1/2022).
Perumda berharap, setiap karcis yang didapatkan saat menggunakan jasa parkir dengan identitas Perumda dapat disimpan.
Mappa menegaskan, karcis yang diundi adalah karcis keluaran resmi Perumda Tarakan Aneka Usaha, ada stempel Perumda dan berporporasi dari Pemerintah Kota Tarakan dalam hal ini BPKAD.
“Karcis remis ada stempel Perumda Tarakan Aneka Usaha, punya nomor seri dan berporporasi,” tegasnya.
Perumda juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif melakukan pengawasan parkir, jika menggunakan jasa parkir segera minta karcis parkir. Jika meminta dan tidak diberikan karcis silahkan lapor karena hal tersebut merupakan pungli (pungutan liar). (wic/iik)