TARAKAN – Pada Oktober 2024, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat net outflow mencapai Rp166,07 miliar, menunjukkan lebih banyak uang yang keluar dibandingkan yang masuk.
Total arus uang keluar (outflow) mencapai Rp245,37 miliar, mengalami kontraksi 1,17% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Di sisi lain, arus uang masuk (inflow) tercatat sebesar Rp79,29 miliar, dengan penurunan cukup signifikan sebesar 47,74% (yoy).
Baca juga : Nilai Transaksi BI-RTGS di Kaltara Sebesar Rp 1,11 Triliun
Kepala KPwBI Provinsi Kaltara, Wahyu Indra Sukma, menjelaskan bahwa BI secara rutin melakukan distribusi dan penarikan uang, termasuk uang yang sudah tidak layak edar.
“Upaya ini dilakukan melalui tiga Kas Titipan di wilayah Kaltara, yaitu di Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan, untuk memastikan ketersediaan uang yang layak edar di masyarakat,” katanya.
Pada bulan sebelumnya, yaitu September 2024, pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang dikelola KPwBI Kaltara berjalan dengan lancar, aman, dan efisien. Tingkat ketersediaan sistem mencapai 100%, dan tidak ada transaksi yang belum terselesaikan (unsettled transaction).(**)