Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 15 Jan 2025 11:34 WITA ·

Awal Tahun, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sidak Pangkalan LPG


Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di wilayah Balikpapan, Selasa (14/1/25). Perbesar

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di wilayah Balikpapan, Selasa (14/1/25).

BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di wilayah Balikpapan (14/1). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tiga pangkalan yang menjadi fokus sidak kali ini berada di kawasan Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan dan menjangkau masyarakat yang berhak menerimanya.

Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut Ahad Jabbar Syaifullah menghimbau kepada semua pangkalan untuk mematuhi aturan. “Pangkalan diberikan amanah dan penugasan barang bersubsidi LPG 3 kilo, agar bisa
menaati aturan yang berlaku dan menjual sesuai HET” ujar Ahad

width"400"

Pertamina memastikan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi di atas HET atau menyalahgunakan distribusi,” tambah Ahad.

width"400"

Hasil sidak menemukan adanya beberapa pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran. “kami akan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku, kemungkinan akan kami PHU (Pemutusan Hubungan Usaha).” tegas Ahad.

Sementara itu, Dirjen Migas yang diwakili oleh M Geri Yuniardi mendukung langkah Pertamina dalam menundaklanjuti laporan dari masyarakat dalam pengawasan distribusi LPG subsidi. “Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan ke 135 jika pangkalan menjual diatas HET,” jelasnya.

“Kegiatan Sidak ini merupakan merupakan wujud nyata komitmen Pertamina dalam memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran,” pungkas Ahad.

Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga tentunya akan terus berkomitmen memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat. “Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang menjual sesuai HET dan tidak segan melaporkan jika menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan melalui call center Pertamina di 135”. Tutup Ahad.(**)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BI Dorong Petani Gunakan Teknologi Atasi Ketergantungan Iklim

7 Februari 2025 - 15:25 WITA

MHA Punan Batu Benau Melayangkan Surat ke Pos Pengaduan Gakkum LHK Kaltara

7 Februari 2025 - 15:13 WITA

Bakorumkris PT Pertamina EP Bunyu Field Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat

7 Februari 2025 - 14:44 WITA

DKP Kaltara Tegaskan Tambat Kapal Tongkang di Wilayah Tangkap Nelayan Pelanggaran

7 Februari 2025 - 07:57 WITA

Ruang Laut Tarakan Dikuasai Kapal Niaga, Nelayan Ngadu ke DPRD

7 Februari 2025 - 07:28 WITA

MK Tolak Permohonan PKPU Said Agil-Hendrik, Pelantikan Ibrahim-Sabri Sesuai Jadwal

6 Februari 2025 - 07:30 WITA

Trending di Daerah