TARAKAN – Pertamina Patra Niaga segera menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan tentang keluhan masyarakat terkait BBM.
Hal tersebut diungkapkan Ferdi Kurniawan, Sales Branch Manager Fuel V Kaltim – Kaltara PT Pertamina Patra, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Tarakan dan Stakholder terkuat, Sabtu (19/4/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan sampel hasil sidak yang dikirim ke Kilang Balikpapan menunjukan minyak tersebut masih dalam toleransi BBM berdasarkan hasil uji shorts test.
“Zat atau serbuk belum bisa diidentifikasi karena harus uji laboratorium secara menyeluruh di Lemigas,” katanya.
Lemigas merupakan lembaga independen, dan setiap triwulan sekali Pertamina mengirim sampel dari Depo dan SPBU dan saat ini ditambah dari hasil sidak.
Terkait dengan rekomendasi dari DPRD Tarakan, pihaknya mengatakan untuk menampung keluhan masyarakat bisa menyampaikan keluhan menggunakan kotak aduan di masing – masing SPBU agar lebih cepat. Sementara untuk bengkel sampai saat ini masih menunggu pusat.
Sementara berkaitan dengan pengawasan sarana prasarana SPBU maupun mitra, Pertamina secara periodik telah mengingatkan kepada SPBU dan mitra akan melakukan maintenance.
“Di SPBU sudah kita minta secara rutin memperhatikan sarana prasarana, dan mereka ada check list-nya. Dan untuk mobil tangki atau transportir maksimal 10 tahun sekali dilakukan peremajaan,” terangnya. (ary)