Menu

Mode Gelap

Daerah

Respon Cepat Uang Palsu Viral, BI Kaltara Beri ‘Kunci’ Keaslian Rupiah di Pasar Induk


					BI Kaltara sosialisasi ciri-ciri keaslian uang Rupiah kepada para pedagang dan pembeli di Tanjung Selor. Foto: Ist Perbesar

BI Kaltara sosialisasi ciri-ciri keaslian uang Rupiah kepada para pedagang dan pembeli di Tanjung Selor. Foto: Ist

TANJUNG SELOR – Menyusul ramainya perbincangan di masyarakat Tanjung Selor terkait kemunculan uang palsu beberapa waktu lalu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat.

Mereka langsung turun ke lapangan, menyasar pusat perbelanjaan utama, Pasar Induk Tanjung Selor, untuk memberikan pemahaman mendalam tentang ciri-ciri keaslian Rupiah kepada para pedagang dan pembeli, Senin (28/4/25).

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltara, Hasiando Ginsar Manik, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif berkelanjutan pihaknya.

width"250"

“Langkah proaktif ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai keaslian uang Rupiah kepada seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya jelas, agar masyarakat terlindungi dari ancaman kejahatan peredaran uang palsu,” tegasnya pada Senin (28/4/25).

width"400"
width"450"
width"400"

Lebih lanjut, Hasiando menekankan bahwa edukasi tentang keabsahan Rupiah sebagai mata uang resmi negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011. Dalam undang-undang tersebut, terdapat tiga mandat penting yang diemban oleh BI terkait edukasi mata uang kepada publik.

“Pasal 29 secara eksplisit menyatakan bahwa kewenangan untuk menentukan keaslian Rupiah berada di tangan Bank Indonesia. Dalam menjalankan amanah ini, kami berkewajiban untuk menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang tanda-tanda keaslian Rupiah kepada masyarakat,” urai Hasiando.

width"300"

Selain itu, ia menambahkan, masyarakat juga memiliki hak untuk meminta klarifikasi kepada Bank Indonesia apabila mencurigai keaslian suatu lembar uang.

“Jika masyarakat menemukan uang yang diragukan kebenarannya, jangan sekali-kali diedarkan kembali. Segera laporkan kepada Bank Indonesia untuk diverifikasi keasliannya. Apabila di suatu wilayah tidak terdapat kantor Bank Indonesia, laporan dapat disampaikan melalui perbankan, dan pihak bank akan meneruskannya kepada kami,” imbuhnya.

Untuk mempermudah masyarakat mengenali keaslian uang secara mandiri, Hasiando memperkenalkan metode sederhana yang dikenal dengan istilah 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Ia berharap, dengan pemahaman metode 3D ini, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mengenali ciri-ciri uang Rupiah yang asli, sehingga dapat terhindar dari praktik penipuan uang palsu.

“Melalui upaya edukasi yang kami lakukan secara gencar dan berkesinambungan, kami berharap kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan peredaran uang palsu akan semakin meningkat,” pungkasnya.

Mengenal Lebih Dekat Metode 3D:

* Dilihat:

   * Benang Pengaman: Pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000, benang pengaman terlihat seperti anyaman. Sementara pada pecahan Rp 10.000 ke bawah, benang pengaman tertanam di dalam kertas dan akan memancarkan warna tertentu saat disinari ultraviolet.

   * Color Shifting: Gambar motif tertentu pada uang akan berubah warna jika dilihat dari sudut yang berbeda, diperkuat dengan tinta magnetik sebagai fitur keamanan tambahan.

   * Latent Image: Terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” dan angka nominal yang baru terlihat jika uang dimiringkan pada sudut tertentu.

 * Diraba:

   * Cetak Intaglio: Hasil cetakan terasa kasar jika diraba, terutama pada bagian gambar utama, nominal, dan teks “BANK INDONESIA”.

   * Blind Code: Pasangan garis timbul di sisi kanan dan kiri uang yang dirancang untuk memudahkan penyandang tunanetra mengenali nominal uang.

 * Diterawang:

   * Watermark dan Electrotype: Akan terlihat gambar pahlawan dan angka nominal sesuai dengan pecahan uang saat diterawangkan ke arah cahaya.

   * Recto Verso: Terdapat gambar logo Bank Indonesia yang akan terlihat utuh dan saling mengisi (tidak terpisah) apabila diterawangkan ke arah cahaya.

KPwBI Provinsi Kaltara berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai kegiatan edukasi sebagai upaya memberantas peredaran uang palsu di wilayahnya.

Sumber: KPwBI Kaltara

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

24 Juni 2025 - 18:10

Bupati Tana Tidung Hadiri Pernikahan Pasangan Muda, Berikan Dukungan

24 Juni 2025 - 16:54

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

24 Juni 2025 - 16:40

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung, Percepatan dan Kualitas Jadi Prioritas

24 Juni 2025 - 15:18

Tingkatkan Kualitas Spritual, Balikpapan Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

24 Juni 2025 - 15:15

Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

24 Juni 2025 - 14:32

Trending di Daerah