TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri halal dengan suksesnya penyelenggaraan Kaltara Sharia Festival (KaShaFa) 2025.
Digelar selama dua hari, mulai 24 Juni 2025 di Kantor Gubernur Kaltara, KaShaFa 2025 menjadi puncak dari serangkaian kegiatan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berlangsung sejak Maret 2025. Festival ini sekaligus menyoroti peran strategis Kaltara sebagai pintu gerbang wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Mengusung tema “Ekonomi Keuangan Syariah yang Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Kaltara yang Berkelanjutan”, KaShaFa 2025 merupakan hasil kolaborasi antara Bank Indonesia Provinsi Kaltara (BI Kaltara) dan Pemerintah Provinsi Kaltara selaku Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltara, didukung oleh berbagai mitra strategis lainnya.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, dalam sambutannya menegaskan bahwa ekonomi syariah kini menjadi salah satu strategi utama untuk pertumbuhan ekonomi daerah.



“Ekonomi Kalimantan Utara pada triwulan I-2025 tetap tumbuh positif sebesar 4,06 persen (yoy), meski di tengah tantangan global. Namun pertumbuhan itu harus bersifat inklusif dan berkelanjutan. Ekonomi syariah menjadi salah satu jalur utama untuk memberdayakan pelaku usaha kecil, perempuan, dan komunitas berbasis syariah,” jelas Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan seluruh mitra atas terselenggaranya KaShaFa, yang disebutnya sebagai ladang subur pengembangan industri halal dan pemberdayaan ekonomi umat di wilayah perbatasan.

Festival ini mencatatkan berbagai pencapaian signifikan:
* Omzet Transaksi UMKM Halal: Mencapai Rp2,6 miliar.
* Total Pembiayaan Syariah: Menembus Rp9,97 miliar.
* Sertifikasi Halal: Sebanyak 1.466 sertifikat halal diterbitkan untuk UMKM se-Kalimantan Utara.
* Adopsi Digitalisasi (QRIS): Tercatat 60% dari total transaksi pelaku usaha menggunakan QRIS.
* Literasi Ekonomi Syariah: Indeks literasi ekonomi syariah Kaltara mencapai di atas 70%, jauh melampaui angka nasional sebesar 42,84%.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Hasiando G. Manik, menilai KaShaFa sebagai platform konkret untuk akselerasi ekonomi syariah.
“KaShaFa bukan hanya festival, tetapi juga momentum strategis untuk membangun ekosistem eksyar berbasis literasi, pembiayaan, digitalisasi, dan penguatan kelembagaan. Kami yakin Kaltara dapat menjadi provinsi halal unggulan nasional dan menjadi pintu gerbang ke pasar global,” ujarnya.
KaShaFa 2025 difokuskan pada tiga pilar utama:
* Sharia Fair: Meliputi bazar UMKM halal dari seluruh kabupaten/kota, pasar murah hasil kolaborasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan business matching pembiayaan syariah.
* Sharia Forum: Menghadirkan seminar nasional dan Gerakan Kaltara Berwakaf.
* Sharia Competition: Menyelenggarakan pelatihan sertifikasi halal, lomba mewarnai anak, dan kompetisi bertema syariah.
Partisipasi masyarakat dalam festival ini sangat tinggi, melibatkan pelaku usaha, mahasiswa, pelajar, dan berbagai organisasi lokal. Dukungan dari BPJPH dan LPPOM MUI juga turut memperkuat layanan sertifikasi halal selama festival berlangsung.
Dengan seluruh capaian tersebut, KaShaFa 2025 dinilai sebagai tonggak penting dalam sejarah pengembangan ekonomi syariah Kaltara. Festival ini membuka jalan bagi masa depan yang lebih inklusif, mandiri, dan berdaya saing dalam ekosistem halal global.(**)