TARAKAN – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Hasiando Ginsar Manik, menyampaikan bahwa sepanjang Juni 2025, pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) di wilayah Kaltara melalui layanan BI-Fast, Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) berlangsung dengan efisien, aman, andal, dan lancar.
Peningkatan signifikan terlihat pada transaksi BI-Fast, layanan pembayaran ritel secara real-time yang semakin digemari masyarakat.

Pada Juni 2025, nilai transaksi BI-Fast tercatat sebesar Rp2,98 triliun, melonjak tajam dari Rp1,88 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Volume transaksinya juga meningkat drastis menjadi 1,43 juta transaksi, dibandingkan 735 juta transaksi pada Juni 2024. Ini menunjukkan adopsi masyarakat terhadap BI-Fast terus meningkat pesat.
“Peningkatan nilai dan volume transaksi BI-Fast ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kemudahan dan kecepatan layanan ini,” ujar Hasiando Ginsar Manik Dalam keterangan press rilisnya.
Meskipun BI-Fast menunjukkan pertumbuhan luar biasa, nilai transaksi melalui BI-RTGS dan SKNBI mengalami kontraksi. Nilai transaksi BI-RTGS pada Juni 2025 tercatat sebesar Rp783,13 miliar, terkontraksi 27,59% (yoy), dengan volume transaksi sebanyak 523 transaksi atau terkontraksi 10,60% (yoy).
Hal serupa terjadi pada SKNBI, dengan nilai transaksi sebesar Rp318,02 miliar atau terkontraksi 4,35% (yoy), dan volume transaksi sebanyak 6.280 transaksi atau terkontraksi 8,85% (yoy).
Kontraksi pada BI-RTGS dan SKNBI ini bisa jadi mengindikasikan pergeseran preferensi masyarakat dan pelaku usaha ke layanan pembayaran yang lebih modern dan cepat seperti BI-Fast.
Selain itu, penetrasi penggunaan QRIS di Kalimantan Utara juga terus meluas. Per Mei 2025, jumlah pengguna QRIS mencapai 124.543 pengguna, meningkat sebanyak 3.106 pengguna baru dibandingkan 31 Desember 2024 (121.437 pengguna). Ini menunjukkan bahwa ekosistem pembayaran digital di Kaltara semakin berkembang.
Dalam hal aliran uang rupiah, KPwBI Provinsi Kaltara mencatat net outflow sebesar Rp152,321 miliar sepanjang Juni 2025. Arus uang keluar (outflow) tercatat sebesar Rp235,30 miliar, terkontraksi 7,12% (yoy), sementara arus uang masuk (inflow) sebesar Rp82,98 miliar, tumbuh positif 3,40% (yoy).
KPwBI Provinsi Kaltara secara teratur melakukan dropping dan penarikan uang, termasuk uang tidak layak edar, pada tiga Kas Titipan Bank Indonesia yaitu Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan. Ini dilakukan sesuai kebutuhan untuk memastikan uang yang beredar di masyarakat selalu dalam kondisi layak edar.
Bank Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem pembayaran di Kaltara, mendukung pertumbuhan ekonomi digital, dan memastikan ketersediaan uang rupiah yang berkualitas bagi masyarakat.(**)