Menu

Mode Gelap

Ekonomi

BI Angkat Bicara Soal Upal, Ini Klarifikasi dan Proses Penanganannya


					Kepala Perwakilan BI Kaltara Hasiando Ginsar Manik saat menghadiri Capacity Building Wartawan Tahun 2025. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Kepala Perwakilan BI Kaltara Hasiando Ginsar Manik saat menghadiri Capacity Building Wartawan Tahun 2025. Foto: Fokusborneo.com

BANDUNG – Penemuan uang palsu (upal) yang sempat ramai di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa waktu lalu, menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) melalui dua perwakilannya, Kepala Tim Relasi Media dan Opinion Maker Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Rio Wardhanu, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Hasiando Ginsar Manik, memberikan penjelasan terkait penanganan dan identifikasi uang palsu.

Rio Wardhanu menjelaskan BI memiliki standar operasional yang ketat dalam mengidentifikasi keaslian uang Rupiah. “Untuk kami memang ada kasir kami yang memiliki sertifikasi mengecek ciri khas uang Indonesia,” ujar Rio saat mengisi Capacity Building Wartawan Tahun 2025 di Lembang, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (28/7/25).

Ia menambahkan BI hanya bisa menyatakan apakah uang tersebut asli atau tidak, jika uang tersebut tidak memenuhi ciri-ciri uang Rupiah yang asli.

“Kalau kami itu hanya bisa menyampaikan bahwa ketika uang Rupiah yang asli yaitu seperti bentuk kertasnya, kemudian ada intaglio (cetak dalam), kemudian ada yang namanya benang pengaman, kalau ditindai ada apa namanya, kemudian ada recover itu ini yang asli. Jika tidak memenuhi dengan yang asli ini, maka kami duga akan menyampaikan ini tidak asli” jelas Rio.

Rio menekankan BI bukanlah ahli dalam pemalsuan uang, melainkan ahli dalam keaslian uang. Oleh karena itu, BI tidak dapat secara gamblang menyatakan bahwa suatu uang adalah palsu, karena itu merupakan domain ahli hukum.

“Kalau memastikan palsu tidaknya, silakan nanti ada yang lain (tim forensik atau pihak berwajib). Tetapi kalau kami bilang ini asli atau tidak, lihatnya dari ciri-ciri keaslian Rupiah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan setiap perwakilan BI, memiliki staf yang memiliki keahlian khusus dalam mengidentifikasi keaslian uang.

“Setiap satu perwakilan itu pasti ada orang yang memiliki keahlian yang kemampuan itu untuk menjadi ahli kasir yang memiliki sertifikasi mengecek ke aslian Rupiah. Ini bisa menjadi saksi ahli digunakan pihak berwajib” imbuh Rio.

Senada dengan Rio, Hasiando Ginsar Manik, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, menjelaskan proses penanganan jika ditemukan dugaan uang palsu.

“Untuk kasus dugaan uang palsu, itu sebetulnya kami di Bank Indonesia bisa proses,” kata Hasiando.

Ia menjelaskan setiap laporan dugaan uang palsu akan dikirimkan ke Departemen Pengelolaan atau Pengedaran Uang (GPU) untuk dikonfirmasi.

“Mereka akan melakukan proses cek secara fisik, cuma membutuhkan waktu. Tapi kita temukan ada jawabannya apakah itu betul asli atau tidak,” tambahnya.

Ia menegaskan hasil konfirmasi keaslian uang tersebut sebetulnya bisa ditanyakan kembali.

“Jadi yang menyatakan asli atau tidak menurut saya itu bisa dari pihak yang berwajib. Tapi sebagai Bank Indonesia untuk menjawab menyatakan itu asli atau tidak, kita perlu waktu,” pungkas Hasiando.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Mental, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Bekali Relawan KATANA Dengan Penanganan Psikologis Awal Korban Bencana

28 Juli 2025 - 17:15

Distribusi Air ke Wilayah Barat dan Utara Diperkuat, Ini Strategi PTMB

28 Juli 2025 - 15:39

Mengenal Pa’ Kidang dan Buduk Udan, Desa di Perbatasan Melawan Keterbatasan

28 Juli 2025 - 13:44

Gelar Capacity Building, BI Kaltara Ajak Media Perkuat Ekosistem Informasi Akurat

28 Juli 2025 - 10:57

Sarawak dan IKN Jajaki Kemitraan Strategis

27 Juli 2025 - 22:11

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

27 Juli 2025 - 22:05

Trending di Daerah