Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Sep 2025

PDAM Tirta Sungai Sesayap Bantah Isu Abodemen dan Tarif Air Membengkak


					Plt Direktur PDAM Tirta Sungoi Sesayap Tedi Kongso Suseno, S.E., menegaskan abodemen dan tarif air tidak seperti kabar yang beredar di media sosial.
Perbesar

Plt Direktur PDAM Tirta Sungoi Sesayap Tedi Kongso Suseno, S.E., menegaskan abodemen dan tarif air tidak seperti kabar yang beredar di media sosial.

TANA TIDUNG,Fokusborneo.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sungai Sesayap menegaskan informasi yang beredar di media sosial mengenai abodemen dan tarif air tidak sesuai fakta.

Plt. Direktur PDAM Tirta Sungoi Sesayap, Tedi Kongso Suseno, S.E., menekankan abodemen dan tarif air yang selama ini diberlakukan berbeda jauh dari kabar yang tersebar.

Menurut Tedi, abodemen yang dibayarkan pelanggan setiap bulan merupakan semacam tabungan yang digunakan untuk perawatan dan penggantian meteran air.

width"300"

“Abodemen ini dipergunakan untuk mengganti meteran setiap lima tahun sekali, atau bahkan lebih cepat jika meteran rusak, buram, atau hilang. Namun, jumlah abodemen yang dikumpulkan jauh lebih kecil dibanding biaya penggantian meteran,” jelas Tedi.

Ia menambahkan, biaya penggantian satu meteran air dapat mencapai Rp 500.000, sementara abodemen bulanan hanya Rp 4.000. Jika dikumpulkan selama lima tahun atau 60 bulan, totalnya hanya Rp 240.000, jauh dari biaya penggantian meteran.

width"400"

“Jadi, informasi yang mengatakan abodemen sudah cukup untuk mengganti meteran adalah salah kaprah,” tegas Tedi.

Plt Direktur PDAM ini juga membantah kabar terkait tarif air dan biaya administrasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, tarif pemakaian 10 meter kubik pertama untuk pelanggan sosial adalah Rp 61.450, sedangkan untuk pelanggan R2 sebesar Rp 62.640. Tarif dasar sosial tercatat Rp 5.645, dan tarif dasar R2 mencapai Rp 5.764 sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :PDAM Danum Benuanta Klarifikasi Lonjakan Tagihan Air

“Angka-angka ini jelas berbeda dari rumor yang menyebut biaya mencapai Rp 80.000,” ujarnya.

Selain itu, Tedi menekankan jumlah pelanggan PDAM Tirta Sungai Sesayap relatif kecil, yakni sekitar 2.800 pelanggan.

Jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding Perumda lainnya, sehingga setiap kebijakan tarif dan abodemen harus disesuaikan dengan skala operasional perusahaan.

Baca Juga :PDAM Tarakan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Air Bersih

Dengan penjelasan tersebut, PDAM Tirta Sungai Sesayap berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang tidak benar.

Tedi mengimbau pelanggan untuk selalu mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal resmi PDAM, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Transparansi dan komunikasi yang jelas dengan pelanggan menjadi prioritas kami, agar pelayanan air bersih tetap optimal tanpa menimbulkan kebingungan,” pungkasnya. (*/hr)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hoaks Darurat Militer, Kapuspen TNI Tegaskan TNI Tetap Profesional

6 September 2025 - 17:56

Program Kaliandra PT KPI Unit Balikpapan Raih Penghargaan Internasional “Best CSR Project of the Year” di India

6 September 2025 - 17:10

Pemilihan Duta Wisata Nasional 2025 Digelar di Balikpapan

6 September 2025 - 16:07

PDAM Danum Benuanta Klarifikasi Lonjakan Tagihan Air

6 September 2025 - 12:49

Satlantas Polres Tarakan laksanakan Program “Polantas Menyapa”, Dekatkan Diri dan Bantu Warga yang membutuhkan

6 September 2025 - 12:24

Puncak Pekan Kebudayaan Daerah Tana Tidung Diramaikan Karnaval dan Mobil Hias

6 September 2025 - 10:55

Trending di Daerah