TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Kepala Desa Sengkong, Sulaiman, secara terbuka membela PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), perusahaan tambang batu bara yang kini menghadapi masalah hukum.
Pembelaan ini, muncul di tengah kondisi kritis yang dialami Desa Sengkong pasca penutupan operasional PMJ, di mana desa yang terletak di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), tersebut kini dihantam krisis ekonomi dan kerusakan infrastruktur.
Sulaiman menegaskan keraguan atas tuduhan illegal mining terhadap perusahaan yang telah beroperasi selama dua dekade.
”Seandainya dikatakan ilegal, itu enggak ada CSR di desa kita. Enggak ada bantuan, enggak ada sosialisasi. Artinya kan menurut saya secara pribadi sebagai pemerintah, enggak ada istilahnya ilegal,” tegasnya.
Ia bahkan menilai kasus hukum yang tiba-tiba muncul setelah PMJ beroperasi selama dua puluh tahun, adalah kasus yang sangat politis sekali dan berdampak buruk bagi masyarakat kecil.
Dampak penutupan PMJ, dirasakan 376 jiwa warga di Desa Sengkong, yang terdiri dari 106 KK, memang sangat besar. Rata-rata pemuda desa bekerja di PMJ, mencakup berbagai posisi.
Kini, penutupan tersebut telah menciptakan sekitar 60 pengangguran massal, yang hampir mewakili setiap rumah tangga di desa. “Saat PMJ tutup, banyak yang menganggur,” ungkap Sulaiman.
Para mantan karyawan terpaksa kembali ke mata pencaharian tradisional, seperti nelayan atau pekerja pertukangan, yang dinilai Sulaiman tidak sebanding dengan pekerjaan mereka sebelumnya.
Kondisi diperparah dengan kerusakan parah pada akses jalan tambang, yang merupakan jalur utama desa. Sebelum penutupan, PMJ rutin mengirimkan alat berat untuk perbaikan.
”Saat PMJ tidak beroperasi, kondisi jalan menjadi rusak, banyak rumput dan semak-semak. Dampak penutupan membuat ekonomi seperti tidak bergerak,” jelasnya.
Meskipun tambang tidak beroperasi, Sulaiman menggarisbawahi program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PMJ masih berjalan.
Bantuan krusial berupa suplai listrik untuk desa melalui genset dan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari PMJ berlanjut setiap hari dari pukul 18.00 hingga 24.00 Wita. Bantuan BBM ini telah berjalan sejak 2006, sementara dukungan genset sejak 2010 dan berlanjut hingga tahun 2025 ini.
Selain listrik, PMJ juga masih menyalurkan bantuan berupa tunjangan untuk guru mengaji, bantuan tunai untuk lansia, program pencegahan stunting, hingga infrastruktur desa seperti pembangunan ruas jalan dan pemindahan fasilitas pemakaman ke lokasi yang lebih layak.

Di tengah krisis dan kontroversi hukum, harapan terbesar Kepala Desa adalah agar PMJ dapat kembali beroperasi dan permasalahan hukum segera tuntas secara adil dan transparan.
”Harapan kami, supaya cepat buka lah, kemudian kasus hukum ini bisa cepat selesai lah,” ujarnya.
Sulaiman secara tegas menuntut penegak hukum di Kaltara untuk tidak hanya membela pihak-pihak kuat, tanpa melihat fakta dan kondisi dilapangan.
Ia bahkan menyatakan siap menjadi saksi untuk PMJ demi tercapainya keadilan.
”Apapun nanti diminta bantuan untuk saksi, saya siap, untuk membela PMJ. Bukannya apa ya, karena memang betul-betul supaya adil. Supaya transparan lah. Biar itu penegak hukum lihat nih ke bawah. Lihatlah kondisi kita yang di bawah sini,” pungkasnya.(**)














Discussion about this post