TARAKAN, Fokusborneo.com – Sejak era digital telah menguasai di semua sector, perubahan tatanan kehidupan tak terelakan. Membawa perubahan yang signifikan dalam kehidupan, mulai berkomunikasi, pekerjaan, Pendidikan, usaha, transaksi, informasi, hingga mengakses pembayaran atau system pembayaran.
Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, kita dapat terhubung dengan siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Begitu pula sector lainnya, semua dimudahkan secara efesien dan efektif.
Dampak Positif Era Digital, sangatlah bermanfaat bagi kehidupan manusia, antara lain:
Komunikasi yang Lebih Efisien: Teknologi digital memungkinkan kita berkomunikasi secara real-time, baik melalui teks, suara, atau video.
Akses Informasi yang Luas: Internet memberikan akses ke berbagai sumber informasi, memungkinkan kita belajar dan memahami dunia dengan lebih baik.
Inovasi Bisnis: Era digital telah menciptakan model bisnis baru dan inovasi di berbagai sektor, termasuk layanan pemerintah, kesehatan, pendidikan, dan UMKM, serta sistem pembayaran.
Berkaitan dengan sistem pembayaran, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi wujud perubahan era digital. QRIS salah satu solusi pembayaran digital yang populer di Indonesia, QRIS memungkinkan untuk melakukan transaksi dengan mudah dan cepat, hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital.
Keuntungan QRIS:
– Mudah dan Cepat: Transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, tanpa perlu menggunakan uang tunai.
– Aman: QRIS menggunakan sistem enkripsi dan autentikasi untuk melindungi data dan transaksi.
– Inklusif: QRIS dapat digunakan oleh siapa saja, termasuk mereka yang tidak memiliki rekening bank.
– Efisien: QRIS mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi operasional bisnis.
Cara Menggunakan QRIS:
1. Unduh aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS.
2. Pilih menu “Scan QRIS” dan arahkan kamera ke kode QR.
3. Masukkan jumlah transaksi dan konfirmasi pembayaran.
QRIS dan UMKM:
QRIS telah membantu UMKM meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi, serta membuka akses ke pasar yang lebih luas. Dengan QRIS, UMKM dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran digital dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Tak ketinggalan pula beberapa Pelabuhan speed boat di Indonesia sudah mulai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran tiket. Misalnya, di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, bisa membeli tiket kapal ke Pulau Seribu menggunakan QRIS melalui aplikasi JakeT Boat. Prosesnya cukup mudah, hanya perlu memindai kode QR yang disediakan di pelabuhan dan melakukan pembayaran.
Saat ini Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kalimantan Utara, melalui Dinas Perhubungan Kalimantan Utara resmi meluncurkan layanan pembayaran tiket speedboat regular menggunakan QRIS. Kebijakan ini merupakan bagian program digitalisasi pelayanan kepelabuhan melalui aplikasi Digi Port. Tentu kebijakan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan public dan sekaligus memperkuat transparasi penerimaan Pendapatan Daerah.
Digitalisasi pembayaran di sector transportasi public, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Sistem Pembayaran, yang menerapkan penggunaan QRIS sebagai standart nasional transaksi digital. Selain itu, penerapan QRIS juga mendukung Undang-Unadang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menekankan optimalisasi PAD melalui inovasi layanan public.
QRIS telah membawa perubahan signifikan dalam transaksi di pelabuhan speed boat, meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas. Dengan QRIS, UMKM dan pelabuhan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mendukung digitalisasi layanan publik. Pemerintah terus mendorong penggunaan QRIS sebagai standar nasional transaksi digital, meningkatkan kualitas layanan publik dan transparansi pendapatan daerah. Saatnya kita memanfaatkan QRIS untuk transaksi yang lebih mudah dan aman.
Oleh:
Dr. Ana Sriekaningsih.,S.E.,S.Th.,M.M
Direktur Politeknik Bisnis Kaltara
Anggota Forum Komunikasi Akademisi Penulis Populer Kebijakan Bank Indonesia
















Discussion about this post