TARAKAN – Penipuan dengan modus dana pensiun terjadi di Kota Tarakan, sasaran pelaku yakni guru yang memasuki masa pensiun.
Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan Tajuddin Tuwo, modus pelaku yakni menghubungi sasaran (Guru) yang telah memasuki masa pensiun, cukup lumayan dana pensiun yang ditawarkan yakni sebesar Rp. 75 juta.
“Ada beberapa teman guru dihubungi pelaku, mengatakan ada dana pensiun yang boleh diurus di Dinas Pendidikan sebesar Rp. 75 Juta,†ungkap Tajuddin Tuwo, Kamis (21/11/2019).
Kemudian untuk sistem pencairan dana tersebut, sebelumnya yang bersangkutan harus membayar (Transfer) sebesar Rp. 27 Juta dan diberikan nomor kepala dinas Pendidikan.
“Mereka (Guru) disuruh bayar 27 juta baru dana itu keluar dan diberilah nomor kepala dinas Pendidikan, tapi bukan nomor saya,†bebernya.
Pelaku selain memberikan nomor telpon kepala Dinas Pendidikan juga memberikan nomor telpon Dirjen atas nama Muh. Isna Pauzi.

Tajuddin Tuwo menambahkan, satu orang guru menjadi korban penipuan dan sudah melakukan transfer selain itu sudah banyak yang melapor.
“Jadi saya menghimbau jangan percaya dan hati-hati, jika ada telpon atas nama Kadisdik segera konfirmasi ke dinas Pendidikan,†tegasnya.
Selama ini untuk dana pensiun ASN sudah diatur, jika ada dana pensiun lain dari pemerintah pusat jauh sebelumnya akan disosialisasikan dan diumumkan di media massa baik elektronik maupun cetak. (aii)