• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

16-20 Februari 2020, Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Paslon Perseorangan Pilkada Kaltara

by admin
1 Desember 2019 20:19
in Fokus, Politik
A A
0
16-20 Februari 2020, Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Paslon Perseorangan Pilkada Kaltara

Teguh Dwi Subagyo, Anggota KPU Provinsi Kaltara. Poto: Slamet / fokusborneo.com

TARAKAN – Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Utara dijadwalkan 16 sampai 20 Februari 2020. Syarat bakal paslon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara minimal 45.011 dukungan dengan sebaran minimal 3 Kabupaten atau Kota di Kaltara.

“Berdasarkan Peraturan KPU nomor 16 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, jadwal penyerahan syarat dukungan bakal paslon perseorangan dilakukan 16 sampai 20 Februari 2020. Untuk pengumuman penyerahan syarat dukungan bakal paslon perseorangan dilakukan mulai tanggal 3 sampai 16 Desember 2019,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Teguh Dwi Subagyo kepada Fokusborneo.com, Sabtu (30/11/19).

Baca Juga

Sambut HUT ke-14 NasDem, Barokah: Konsisten Bawa Arus Perubahan dan Hadir untuk Masyarakat Tarakan

Mengenang Sang Pendiri dan Pejuang Kaltara, NasDem Kaltara Ziarah ke Makam dr. Jusuf SK

Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi Pembangunan di Nunukan Timur

Syarat dukungan yang harus diserahkan bagi bakal paslon perseorangan Pilgub Kaltara ke KPU Provinsi Kaltara minimal 45.011 dukungan atau 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu sebelumnya.

“Warga masyarakat yang boleh memberikan dukungan adalah masyarakat pemilih yang tercantum didalam DPT Pemilu terakhir atau DP4. Sedangkan yang tidak boleh memberikan dukungan seperti anggota TNI/Polri, ASN dan penyelenggara Pemilu,” tambahnya.

Syarat dukungan bakal paslon perseorangan yang diserahkan ke KPU, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi. Jika syarat dukungan jumlahnya masih kurang akan dikembalikan semua untuk dilengkapi kekurangannya dan diserahkan kembali paling lambat 20 Februari 2020 sesuai jadwal penyerahan syarat dukungan bakal paslon perseorangan.

“Saat verifikasi administrasi dilakukan pengecekan kedalam data dukungan yang diserahkan bakal paslon terkait kesesuaiannya. Verifikasi ini seperti mengecek Kartu Tanda Penduduk yang diberikan benar atau tidak antara B1KWK dengan yang di Silon masing-masing kelurahan harus sama begitu ada double langsung terfilter di Silon,” jelasnya.

Data dari B1KWK dan di Silon juga akan dibuatkan rekap data dukungan bakal paslon perseorangan. Data dukungan ini antara yang fisik dengan disistem harus sama.

“Jika hasil verifikasi administrasi jumlahnya kurang dari 45.011 dukungan, tetap dilakukan verifikasi faktual kita turun ke Kabupaten atau Kota. Setelah verifikasi faktual nanti direkap dan jika ada kekurangan bakal paslon untuk melengkapi dengan jumlah 2 kali dari jumlah kekurangannya tersebut,” bebernya.

Setelah jadwal perbaikan selesai dan syarat dukungan bakal paslon perseorangan jumlahnya masih tetap kurang dari 45.011 dukungan, maka bakal paslon perseorangan yang mengajukan tersebut tidak bisa mendaftar pada tanggal 16 sampai 18 juni 2020 mendatang.

“Bagi masyarakat Kaltara yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus memperhatikan persyaratan dukungan yang telah ditentukan. Sebab saat masa perbaikan syarat dukungan sudah selesai dan jumlah syarat dukungan masih kurang maka tidak bisa mendaftar di pendaftar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara pada tanggal 16 sampai 18 Juni 2020,” tutupnya. (spo/aii)

Tags: BalonborneoBulunganFBFokusKalimantanKaltaraKPU KaltaraKTTMalinauNunukanPaslon peroranganpilgub kaltaraPilkada 2020Pilkada KaltaraTarakan
Share4TweetSendShareSend

Berita Lainnya

Sambut HUT ke-14 NasDem, Barokah: Konsisten Bawa Arus Perubahan dan Hadir untuk Masyarakat Tarakan
Parlemen

Sambut HUT ke-14 NasDem, Barokah: Konsisten Bawa Arus Perubahan dan Hadir untuk Masyarakat Tarakan

2 November 2025 20:10
Mengenang Sang Pendiri dan Pejuang Kaltara, NasDem Kaltara Ziarah ke Makam dr. Jusuf SK
Politik

Mengenang Sang Pendiri dan Pejuang Kaltara, NasDem Kaltara Ziarah ke Makam dr. Jusuf SK

2 November 2025 12:56
Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem
Politik

Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem

2 November 2025 11:29
DPRD Nunukan Tampung Aspirasi Pembangunan di Nunukan Timur
Fokus

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi Pembangunan di Nunukan Timur

1 November 2025 20:02
RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik
Parlemen

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

1 November 2025 19:29
Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 
Politik

Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 

1 November 2025 16:23
Next Post
Kebakaran, 6 Gawang Jaringan PLN Rusak

Listrik Padam 1 Tarakan, Begini Penjelasan PLN

Jaga Kebersihan,Bersama Warga Babinsa Koramil 0907/02 Tarteng Bersihkan Selokan

Jaga Kebersihan,Bersama Warga Babinsa Koramil 0907/02 Tarteng Bersihkan Selokan

Kucuran DAK Bertambah, Pemprov Fokuskan Pelayanan Dasar

Kucuran DAK Bertambah, Pemprov Fokuskan Pelayanan Dasar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

QRIS Lampaui Target, Jadi Bukti Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Kaltara

QRIS Lampaui Target, Jadi Bukti Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Kaltara

2 November 2025 20:31
Doa dan Sholawat Bersama Iringi Langkah PT KPB Menuju Tahap Operasi Proyek RDMP Balikpapan

Doa dan Sholawat Bersama Iringi Langkah PT KPB Menuju Tahap Operasi Proyek RDMP Balikpapan

2 November 2025 20:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP