TARAKAN – Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan, Senin (02/12/19). Kedatangan Komisioner KPU untuk berkoordinasi terkait persiapan tahapan pemutahiran data pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020 mendatang.
Kedatangan Ketua dan Anggota KPU Kota Tarakan diterima Plt. Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah. Selain berkoordinasi persiapan pemutahiran data pemilih, kunjungan ini juga untuk bersilaturahmi.
“Kunjungan ini untuk membangun sinergitas yang baik antara KPU dan Disdukcapil dalam penyusunan dan sinkronisasi data pemilih Pilgub Kaltara 2020,†ujar Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian kepada Fokusborneo.com, Senin (02/12/19).

Jadwal penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih sesuai peraturan KPU, dilaksanakan 23 sampai 25 Januari 2020. Sedangkan sinkronisasi daftar pemilih Pemilu atau Pemilihan terakhir dengan DP4, dijadwalkan 26 Januari 2020 sampai 22 Maret 2020.
“Perkiraan Disdukcapil sekitar 170 ribu jiwa yang wajib pilih tahun depan di Kota Tarakan. Dari KPU belum ada perkiraan masih menunggu,†tambah Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin Thamrin.
Baca Juga: KPU Tarakan Ajak Barista Kedai Kopi Sosialisasi Pilkada 2020
Sementara Untuk penyampaian hasil sinkronisasi kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota, serta pengumuman hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT terakhir, dilaksanakan 21 sampai 23 Maret 2020 sesuai PKPU terbaru.
“Kedepan KPU dan Disdukcapil lebih bersinergi lagi mengawal tahapan Pilgub Kaltara terutama dalam mutarlih. Sehingga data pemilih Pilgub Kaltara di Kota Tarakan lebih valid nantinya,†tutupnya. (spo/aii)