TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia memberikan beberapa catatan dari hasil rapat koordinasi evaluasi penyelenggara pemilu se-Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Kaltara di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Rabu (04/12/19). Salah satu yang perlu diperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Secara umum pelaksaan Pemilu 2019 selesai dengan dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota. Penyelenggaraannya berjalan baik kalau toh ada beberapa hal saya kira itu yang menjadi catatan kami untuk nantinya perbaikan di Pemilihan Kepala Daerah 2020,†kata Ketua Bawaslu RI Abhan setelah memberikan materi kepada anggota KPU dan Bawaslu se-Kaltara dalam rakor evaluasi penyelenggara pemilu se-Provinsi Kaltara.
DPT masih menjadi cacatan yang perlu perbaikan. Tumpuan dalam perbaikan DPT adalah jajaran penyelenggara AdHoc di Kecamatan, Desa atau Kelurahan sampai ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di tingkat Desa atau Kelurahan Petugas Pemutahiran Data Pemilih harus dioptimalkan.
“Petugas coklit ini nantinya harus betul-betul turun kelapangan dan didukung oleh pengawas TPS atau lapangan Bawaslu dan Panwascam. Masalah klasik masih ditemukan data ganda, tidak memenuhi syarat dan sebagainya kedepan di Pilkada harus valid dengan proses Pemutakhiran data pemili (mutarlih) melalui turun langsung kelapangan,†jelasnya.
- Ray Rangkuti “Pemimpin Yang Baik Keluar dari Warga yang Baik”
Catatan berikutnya soal Pemilu 2019 pemungutan dan perhitungan surat suara. Pemungutan dan perhitungan ini, perlu kecermatan dari penyelenggara ditingkat bawah seperti Kelompok Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemungutan Suara untuk meminimalisir potensi kesalahan rekap.
“Pemungutan dan perhitungan harus dilakukan dengan cermat meminimalisir kesalahan sebab ini sering menjadi potensi sengketa hasil di Pilkada Provinsi maupun Kabupaten atau Kota. Makanya saya menekankan kepada semua penyelenggaran untuk lebih cermat lagi,†tegasnya. (spo/aii)