TARAKAN – Mengikuti pehelatan pemilihan kepala daerah 2020 Kabupaten Tana Tidung (KTT), pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati KTT Ibrahim Ali dan Hendrik telah mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP).
Dijelaskan Ibrahim Ali bahwa DPP PAN sudah mengeluarkan surat rekomendasi atas nama Ibrahim Ali dan langsung berpasangan dengan Hendrik sebagai wakil, rekomendasi ditandatangi langsung Ketua dan Sekretaris Desk Pilkada DPP PAN.
“Alhamdulillah dari beberapa kandidat calon saya sendiri yang sudah memiliki pasangan, Insya Allah berpasangan dengan wakil ketua 1 DPRD KTT Hendrik beliau juga ketua DPC Partai Hanura KTT,†jelas Ibrahim Ali, Rabu (11/12/2019).

Dengan terbitkan surat rekomendasi dari DPP PAN untuk pasangan Ibrahim Ali dan Hendrik juga menepis isu bahwa rekomendasi PAN tidak akan didapatkan kader.



“Usaha saya sudah maju selangkah bahwa isu yang selama ini PAN tidak mengusung kader yang dimainkan lawan politik pihak seberang, PAN akan diambil kandidat lain (Istilahnya) dan mengklaim bahwa rekomedasi PAN tidak akan didapatkan kader,†ungkapnya.
Rekomendasi menjadi dasar terbitnya Surat Keputusan (SK) oleh DPP, untuk dijadikan syarat mendaftar sebagai peserta pemilu di KPU, maka kecil kemungkinan jika ada kandidat yang tidak mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan SK.

“Dalam rekomendasi ini bahwa saya harus melakukan komunikasi dengan partai lain, artinya pak Hendrik juga akan membawa rekomendasi ini ke Hanura bahwa PAN siap berkoalisi,†ujarnya.
Baca Juga: Maju di Pilbup, Ibrahim Ali Siap Mundur dari Kursi Ketua DPRD KTT
PAN memiliki 4 kursi dan Hanura 3 kursi, Ibrahim Ali tetap ingin berkoalisi dengan parpol lain, karena pemerintahan tidak boleh didominasi dan dikuasi 1 kelompok, maka dirinya mengajak partai lain untuk berkoalisi.
“Komunikasi dengan parpol lain sudah saya lakukan salah satunya dengan mendaftar di Nasdem dan Gerindra, sedangkan wakil saya pak Hendrik mendaftar di PDI-P dan Demokrat,†imbuhnya. (aii)