TARAKAN –Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020, dari tanggal 18-24 Januari 2020. Honor petugas PPK Pilkada Kaltara 2020 ini, naik dibanding pemilu sebelumnya.
“Insentif atau honor PPK di Pilgub Kaltara, nilainya bertambah dibanding Pemilu sebelumnya. Kenaikannya sekitar 400 ribu,†kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin Thamrin kepada Fokusborneo.com, Selasa (14/01/20).
Lebih lanjut Nasruddin menjelaskan, kenaikan jumlah honor yang diterima PPK, sudah ditentukan dari KPU RI dan mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
“Honor PPK di Pileg dan Pilpres kemarin untuk Ketua hanya Rp 1,8 juta dan anggota Rp 1,6 juta. Sekarang naik Ketua jadi Rp 2,2 juta dan anggota sekitar Rp 2 juta setiap bulannya,†jelasnya.
Nasruddin menambahkan besaran honor PPK seluruh Indonesia sama. Honor yang diterima, tidak hanya dari honor bulanan tetapi juga ada honor kegiatan lainnya.
“Petugas PPK ini nanti juga menerima honor lain seperti kegiatan pemutahiran data pemilih, bimbingan teknis dan beberapa kegiatan lainnya. Jadi bukan hanya honor bulanan saja,†ungkapnya.
Untuk masa kerja, PPK akan bertugas sebagai penyelanggara Adhoc ditingkat kecamatan selama 9 bulan. Masa kerjanya, sejak dilantik sampai selesai pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020.
“PPK ini kan terbuka untuk umum siapapun boleh mendaftar. Kecuali yang beririsan dengan kepentingan politik,†tutup Komisioner KPU Kota Tarakan 2 Periode ini. (spo/aii)