TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan perintahkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pengawasan terhadap rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan pada 18-24 Januari 2020.
“Diharapkan PPK yang dibentuk KPU Kota Tarakan nantinya berkualitas dan tidak ada bermasalah terkait integritas, netralitas, dan tidak terlibat dalam partai politik,†ujar Ketua Bawaslu Kota Tarakan Sulaiman, Kamis (16/01/20).
Menurut Sulaiman, kriteria tersebut baginya sangat penting terhadap kinerja anggota PPK saat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara AdHoc di tingkat Kecamatan sampai ke bawah.
“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bawaslu RI yang intinya meminta rekrutmen PPK diawasi,†pungkasnya.
Sulaiman juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, ikut terlibat langsung mengawasi rekrutmen PPK. Supaya terwujudnya penyelenggara pemilihan PPK yang berkualitas dan tidak disusupi oleh oknum yang menguntungkan salah satu kontestan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020 ini.
“Di Pilgub Potensi kerawanan perlu diwaspadai, jangan sampai calon anggota PPK ada yang terindikasi sebagai anggota atau pengurus Parpol. Dalam pengawasan, bisa berinteraksi langsung dengan seluruh Panwascam yang tersebar di 4 Kecamatan,†tutup Sulaiman.