TARAKAN – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020, dibuka mulai Sabtu besok, 18 Januari 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, mengundang putra-putri terbaik untuk berpartisipasi menjadi penyelenggaran Pilkada Kaltara 2020.
Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin Thamrin mengatakan sesuai mekanisme yang telah diatur dan sudah disampaikan ke publik, bahwa untuk pendaftaran PPK mulai dibuka besok Sabtu, 18 Januari 2020 selama kurang lebih satu minggu.
“Mekanismenya, silahkan bagi yang mau mendaftar datang langsung Ke Kantor KPU Kota Tarakan Jalan Sei Sesayap Kelurahan Kampung 6. Selanjutnya, mengambil formulir dan mengisinya sesuai persyaratan yang telah ditentukan,†kata Nasruddin kepada Fokusborneo.com, Jumat (17/01/20).
Untuk melihat persyaratannya, selain datang langsung ke Kantor KPU juga bisa membuka di website kota-tarakan.kpu.go.id. Pengumuman pendaftaran PPK ini, juga sudah disampaikan melalui media massa, media sosial KPU, papan pengumuman di Kantor Kelurahan dan Kecamatan, serta tempat strategis lainnya.
“Kami berharap bagi masyarakat yang punya rasa ingin menjadi bagian penyelenggaraan Pemilu, silahkan mendaftar. Kami mengundang bapak ibu putra putri terbaik, untuk bisa berpartisipasi disitu,†ujarnya.
KPU menegaskan, seleksi PPK dilaksanakan secara profesional tidak ada titipan. Semua pendaftar, harus melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Seleksi ini dilakukan secara profesional ya jadi tidak ada yang dititip tidak ada yang ini harus jadi tidak. Semua melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,†tutup Nasruddin. (spo/aii)
Discussion about this post