TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan, mengumunkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020.
Rilis yang dikeluarkan KPU Kota Tarakan, Sabtu (15/2/20), 10 besar hasil seleksi tes wawancara di masing-masing Kecamatan dari 4 Kecamatan di Kota Tarakan, 5 orang peringkat 1 sampai 5 sebagai calon PPK terpilih. 5 orang peringkat 6 sampai 10 sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pengumuman hasil seleksi tes wawancara, diumumkan mulai 15-21 Februari 2020. Selama pengumuman ini, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon PPK kepada KPU Kota Tarakan disertai identitas yang jelas.
KPU, akan merahasiakan identitas pelapor. Tanggapan, dapat disampaikan melalui E-mail fitrian.herry@gmail.com, telepon/Whatsapp ke nomor 08115411362 atau dapat langsung datang ke Kantor KPU Kota Tarakan di Jalan Sungai Sesayap RT. 01 Kelurahan Kampung Enam Kota Tarakan.
Pengumuman hasil seleksi tes wawancara bisa diakses di website KPU Kota Tarakan, https://kota-tarakan.kpu.go.id/pengumuman/1013/hasil-seleksi-wawancara-calon-anggota-ppk-pilgub-kaltara-2020-tingkat-kota-tarakan.html. (**/spo/wic)