Menu

Mode Gelap

Fokus · 19 Feb 2020

Disaksikan Tersangka, Polres Tarakan Musnahkan Sabu 2 Kg


					3 Tersangka Mengaduk Narkoba 2 Kg di Dalam Air. Poto: fokusborneo,com Perbesar

3 Tersangka Mengaduk Narkoba 2 Kg di Dalam Air. Poto: fokusborneo,com

TARAKAN – Polres Tarakan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kg dengan cara dilarutkan kedalam air dan dibuang kedalam closet di Mapolres Tarakan, Senin (17/2/2020).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Fillo Praja, perwakilan BNNK Tarakan, Kejaksaan Negeri dan labkesda untuk menguji kandungan barang bukti tersebut.

Kapolres Tarakan AKBP Fillo Praja melalui Kasat Reskoba Sudaryanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan tindak pidana narkotika pada 29 Januari 2020 lalu.

width"400"
width"400"
width"400"

“Status barang sitaan narkotika 2 bungus plastik bening diduga sabu yang disita dari saudara AR seberat 2.018 Gram dan yang dimusnahkan 2.17 gram, 1 gram untuk persidangan,” jelasnya.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Tersangka diamankan di pelabuhan Malundung Tarakan sebelum berangkat ke Balikpapan dengan membawa sabu-sabu, jumlah tersangka sebanyak 3 orang, A (17, I (23, MT (20), ketiganya warga Tarakan.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Kita lakukan pengembangan terhadap X yang diduga sebagai pesuruh atau bos dari AR,” ungkapnya.

width"400"
width"400"

Si pesuruh ini diduga warga Malaysia, mengirim sabu melalui jalur Sebatik, Tarakan menggunakan Speed Boat sebelum dibawa ke Balikpapan.

width"200"
width"300"

“Tidak ada komunikasi dan belum tahu siapa orang (Penerima) di Balikpapan atau Samarinda, jadi AR ini dipandu oleh mr X, AR yang paling aktif, sementara temanya sifatnya hanya menemani,” pungkasnya. (wic/iik)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 16,81 Gram Sabu, Pastikan Tidak Ada Kompromi Terhadap Sabu

25 Agustus 2025 - 19:35

Sakit Hati Karena Warisan, Pria di Bulungan Nekat Bakar Rumah 1 Orang Meninggal

25 Agustus 2025 - 13:35

Autopsi Kematian Pemandu Karaoke di THM Tarakan Selesai, Hasil Labfor Ditunggu

23 Agustus 2025 - 20:51

Ngaku Ajudan Kepala Dinas Kaltara, AP Tipu Korban 100 Juta

23 Agustus 2025 - 14:12

Penahanan H. Maksum Jadi Polemik, Pakar Hukum Pertanyakan Urgensi Kejaksaan

22 Agustus 2025 - 19:01

THM Tarakan Disegel Polisi, Dugaan Keracunan Alkohol Telan Dua Korban Jiwa

22 Agustus 2025 - 07:10

Trending di Fokus