TARAKAN – Petugas Avsec Bandar Udara International Juwata Tarakan, kembali gagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 488 gram, sekitar pukul 11.50 Wita di Terminal Keberangakatan, Kamis (27/2/2020).
Sabu hampir setengah kilogram tersebut, diamankan dari salah satu calon penumpang inisal MA yang akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air JT-675 rute Tarakan – Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, Sabu yang disimpan oknum Polisi tersebut disimpan dalam bungkus kacang garuda, setelah sebelumnya dicurigai petugas Avsec yang memeriksa barang bawaan penumpang di X-Ray pintu keberangkatan.
“Pada saat masuk ke SCP 1, dikenali ada barang yang mencurigakan. Sehingga MA dan barang bawaannya diproses lanjut di ruang Avsec, dan ditemukan sabu – sabu,” kata Kepala Bandar Udara International Juwata Tarakan Agus Priyanto.
Mengetahui bahwa yang bersangkutan dikenali membawa barang terlarang, yang disimpan di plastik di dalam bungkus kacang, pihak bandara langsung menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kaltara.
Kedepan Bandar Udara International Juwata Tarakan, akan meningkatkan kemampuan petugas Avsec untuk mendeteksi barang terlarang tersebut.
“Mudah-mudahan saya disupport semua stakeholder, untuk bisa mensterilkan Bandara Tarakan dari penyelundupan barang haram tersebut,†tuturnya.
MA dan barang bukti, selanjutnya diserahkan pihak Bandar Udara International Juwata Tarakan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimanan Utara untuk pengembangan.
Barang bukti yang diamankan, uang sebesar Rp 3.048.000, kartu ATM BRI dan BNI, Ponsel HP Samsung, sabu-sabu 488 gram serta coklat Silverqueen. (*/redaksi)
Discussion about this post