TARAKAN – Hari ini bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat disalurkan untuk keluarga penerima manfaat di Kota Tarakan, Senin (11/5/2020).
Simbolis penyaluran diserahkan Walikota Tarakan Khairul kepada Petugas POS, Babinsa Kodim 0907/Tarakan dan Bhabinkamtibmas Polres Tarakan, yang selanjutnya diantarkan ke rumah penerima door to door.
Dijelaskan Khairul, bantuan dari pusat melalui Kementerian Sosial disalurkan kepada 4.629 kepala keluarga penerima manfaat di kota Tarakan.

“Kami usulkan sebanyak 6.727 Kepala Keluarga untuk mendapatakan BST, namun yang turun dari tervalidasi dari pusat baru 4.629 KK,†ujar walikota.



Bantuan ini sangat ditunggu masyarakat kita, dan tentu ini sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.
“Harapan kita enam ribua sekian itu bisa mendapatkan BST, jika tidak sisanya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dilanjutkan, meski besarnya tidak sama,†katanya.

Besaran bantuan sosial tunai dari Kemensos sebesar Rp 600 Ribu setiap bulan per kepala keluarga selama tiga bulan. (wic/iik)