TARAKAN – Tahapan pelaksanaan pelonggaran PSBB menuju tatanan baru (New Normal) dalam rangka percepatan penanganan virus memasuki fase Pelonggaran tahap III.
Fase tahap III dimulai tanggal 8 Juni 2020, sesuai dengan SK Walikota Tarakan Nomor 108 tahun 2020, pelonggaran PSBB dibagi menjadi 7 tahapan.
Tahapan III yang seharusnya sudah ada pelonggaran transportasi laut (Speedboat), hari pertama pelonggaran di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF belum ada Speedboat reguler yang berlayar.
“Hari ini sebenarnya instruksi pelonggaran reguler sudah jalan tapi di lapangan reguler belum ada kita lihat aktifitasnya,” terang Abdul Razak petugas gugus tugas Tarakan di SDF.
Sesuai dengan instruksi Kepala Pelaksana BPBD Tarakan, petugas gugus tugas yang berjaga di posko SDF hanya memantau social distancing saja, screening penumpang adalah tugas KKP.
Motoris Speedboat Rafiq mengatakan,saat ini Speedboat hanya mengangkut barang.
“Meski sudah ada pelonggaran belum ada terlihat Speedboat reguler beroperasi,” tuturnya kepada awak media.
Sementara itu salah satu calon penumpang mengatakan, selain membeli tiket Speedboat juga membawa persyaratan sesuai aturan pelaku perjalanan selama PSBB.
“Bawa persyaratan seperti KTP, KK dan surat rapid test, kami kesini karena lagi berduka orang tua meninggal,” katanya.
Baca juga: PSBB Diperpanjang 14 Hari Sampai 20 Juni 2020
Ia mengatakan, akan berangkat ke Tanjung Selor, ke Tarakan karena urusan mendesak, untuk rapid test gratis dari Tanjung Selor, “Kami bertiga semua rapid test, kemarin di kasih gratis kami tidak mampu, karena waktunya 3 hari kami harus kembali ke Tanjung Selor,” ujar Nurhaida Samsudin. (wic/Iik)