TARAKAN -Â Koordinator Pelabuhan SDF Dishub Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Djermain mengungkapkan, bahwa jika Speed Reguler beroperasi, pihaknya siap memberikan pelayanan sesuai dengan standart prosedur protokol kesehatan.
“Kita belum tau secara resmi apakah sudah beroperasi atau belum, itu wewenang Provinsi sama KSOP,†ucap Djermain, Senin (8/6/2020).
Namun, untuk kesiapan pelayanan pihaknya sudah melakukan rapat staff untuk mempersiapkan kemungkinan adanya Speed Reguler yang sudah dioperasikan.

“Pelayanan masih sama, hanya prosedur pembelian tiket harus dipersiapkan persyaratan perjalanan, baru setelah itu bisa beli tiket. Untuk syarat perjalanannya apa saja bisa ditanyakan ke Tim Gugus Tugas, kami hanya pelayanan,†paparnya.



Menurutnya jumlah penumpang kemungkinan akan berkurang saat speed boat Reguler sudah beroperasi, hal ini dikarenakan persyaratan perjalanan yang cukup berat (rapid test).
Pihaknya akan menyesuaikan pelayanan dan tinggal menunggu kebijakan Pemkot Tarakan soal rapid test ini.

Dalam rangka persiapan new normal, pelayananan masih sama secara umum jasa kepelabuhanan, penumpang dan barang, untuk jumlah petugas tidak ada penambahan, yakni sekitar 54 orang dan armada bus juag telah disiapkan sebanyak 3 unit untuk melayani penumpang. (nen/wic)