Menu

Mode Gelap

Fokus · 14 Jan 2021 00:15 WITA ·

Satpol PP dan Disbudparpora Tertibkan Gazebo di Pantai Amal


					Petugas Satpol PP Menertibkan Gasebo di Kawasan Wisata Pantai Amal Lama Tarakan. Foto: IST/Satpol PP Perbesar

Petugas Satpol PP Menertibkan Gasebo di Kawasan Wisata Pantai Amal Lama Tarakan. Foto: IST/Satpol PP

TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan menertibkan gazebo milik pedagang warung makan di kawasan wisata Pantai Amal Lama, Rabu (13/1/2021).

width"300"

Gasebo yang ditertibkan yakni yang jumlahnya lebih dari 3 unit. Upaya ini, untuk menjaga ketertiban dan keindahan di Kota Tarakan.

width"300"

“Sebelum ditertibkan Disbudparpora sudah mengirimkan surat teguran kepada para pemilik warung makan di Pantai Amal bahwa kepemilikan gazebo dipinggir pantai hanya diperbolehkan 3 unit saja,” ungkap Kepala Satpol PP dan PMK, Hanip Matiksan.

Hanip mengatakan, meski sudah ada pembatasan namun fakta di lapangan masih banyak terdapat kelebihan bangunan gazebo, maka diwajibkan para pedagang agar membongkar kelebihan bangunan gazebonya.

Dalam surat teguran disampaikan, pemilik warung makan yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tarakan dalam hal ini Disbudparpora, bakal ditertibkan.

width"400"

Dari data di lapangan ditemukan ada 11 orang pemilik warung makan di kawasan wisata Pantai Amal lama, yang memiliki lebih dari 3 unit gazebo.

“Tadi personil Satpol PP dan PMK  membantu melakukan pembongkaran kepada warung makan yang belum melakukan pembongkaran gazebo yang lebih dari 3 unit dan telah melewati batas pembongkaran yaitu pada hari Jum’at tanggal 8 Januari 2021,” tambahnya.

Kegiatan penertiban ini, berjalan, aman serta lancar tidak ada gangguan. Para pemilik warung dihimbau, untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tarakan demi keindahan Pantai Amal.

“Ini dilaksanakan untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di kawasan wisata Pantai Amal Kota Tarakan,” tutupnya.(wk)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 1,191 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Tak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Tarakan Hentikan Laporan Terhadap Caleg EH

22 Maret 2024 - 06:46 WITA

blank

Gerindra Usung Ibnu Saud Maju Pilwali Tarakan 2024

20 Maret 2024 - 16:13 WITA

blank

Smart Aviation Pulangkan Jenazah EOB Deny ke Kampung Halaman

11 Maret 2024 - 10:54 WITA

blank

Korban Smart Aviation Berhasil Dievakuasi Tim SAR

10 Maret 2024 - 23:20 WITA

blank

1 Korban Jatuhnya Pesawat Smart Aviation Ditemukan Selamat

10 Maret 2024 - 16:09 WITA

blank

Tim Jalur Udara Siapkan Evakuasi Pesawat Smart Aviation Gunakan Heli Caracal

10 Maret 2024 - 13:01 WITA

blank
Trending di Daerah