TARAKAN – Muhklis Ramlan akhirnya mendapatkan hasil resume almarhumah Megawati (63) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Sabtu (20/2/2021).
Sebelumnya Muhklis bersama pengacaranya mendatangai pihak RSUD Tarakan pada Jumat (19/2) untuk meminta hasil resume ibundanya yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian pada hari Sabtu (20/2) di Mako Polres Tarakan, Ia bersama pihak rumah yang difasilitasi Satreskrim Polres Tarakan menerima penjelasan hasil resume Megawati (alm).
Usai pertemuan antara kedua belah pihak, Muhklis mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dan melihat hasil resume diduga ada kepalsuan hasil pemeriksaan swab yang menyatakan Megawati (alm) positif Covid-19.

“Kami sangat yakin bahwa ini kejahatan sangat terstruktur, ternyata hasil resume medis ibu saya itu hasilnya mendahuli pemeriksaan, jadi teman-teman hasil positif ibu saya tanggal 22-12-2020,” ungkapnya.
Muhklis mengatakan, orang tuanya masuk RSUD Tarakan pada tanggal 9 Januari 2021, sedangkan hasil resume hasil Covid-19 pada tanggal 22 Desember 2020.
“Ini fakta, tanggal 22 Desember dia (RSUD) positifkan ibu saya, bagaimana mungkin orang positif Desember masuk rumah sakit Januari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan sudah mempertanyakan hasil resume ini dan diakui ada kesalahan, “Jadi bagaimana mungkin nyawa orang di copy paste, tidak boleh ada nyawa seseorang di dunia ini yang dipermainkan karena persolan ini,” terang Muhklis didampingi pengacaranya.
Pihak keluarga akan membuktikan ini ditingkatkan penyidik, kejaksaan dan pengadilan bahwa memang ada yang tidak benar di pelayanan rumah sakit.
“Peristiwa ini bagi kami sangat fatal dan sangat miris dimana ibu saya jadi korban dan direkayasa diduga dilakukan pihak rumah sakit,” ujarnya.
Pihak keluarga percaya penyidik dengan profesionalisme akan bekerja, dan mudahan kasus ini segera terungkap. Semua jalur akan ditempuh keluarga baik itu Komnasham, Kepolisian dan lainya. (wic/Iik)