TARAKAN – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Kota Tarakan sudah dibuka mulai 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021.
“Pendaftaran sudah dibuka secara online, saya sudah tandatangani mulai 30 Juni 2921,” ujar Walikota Tarakan Khairul, Rabu (30/6/2021).
Walikota mengatakan, untuk formasi CPNS dan PPPK di Tarakan dibuka sebanyak 50 formasi tiga diantaranya merupakan formasi PPPK.
Formasi PPPK hanya dikhususkan untuk guru, dimana sebelumnya telah disepakati melalui surat pernyataan yang dibuat oleh guru honorer di Tarakan.
Dimana dari sekian ratus guru tenaga kontrak hanya 3 orang yang bersedia menandatangani surat pernyataan yang isinya yakni bersedia dibuka formasi dan ikhlas jika tidak lolos maka diganti dengan PPPK yang lolos.
“Tiga formasi (PPPK) siapa saja boleh mendaftar jika memenuhi persyaratan dan dia (tiga orang) juga boleh mendaftar,” katanya.
Di Tarakan jumlah tenaga kontrak di sekolah negeri dan guru disekolah swasta yang memenuhi syarat lebih banyak jumlahnya.
“Itu yang kita kawatirkan kemarin kalau cuma dia (3 orang) saja boleh mendaftar aman, tapi persoalan di Tarakan tenaga kontrak banyak,” ucapnya.
PPPK yang lolos, walikota menegaskan akan dikontrak maksimal 5 tahun, “Di aturan PPPK di kontrak minimal 1 tahun – 1 tahun, maksimal 5 tahun, kita ambil maksimal 5 tahun,” pungkas walikota. (wic/Iik)