Terkait rencana vaksinasi yang dicanangkan Pemerintah Kota Tarakan untuk usia dini (anak usia 12-17 tahun) pada dasarnya baik-baik saja, selama Pemerintah Kota telah memenuhi target-target prioritas program vaksin untuk pencapaian herd immunity, Komisi 2 DPRD Tarakan sebagai mitra dari kedua OPD (Dinas Kesehatan & Pendidikan) akan melakukan pengawasan dan sinkronisasi terkait langkah-langkah yang akan dilakukan dari kedua OPD untuk terkait capaian target herd immunity Kota Tarakan, karena program vaksinasi adalah dalam rangka memenuhi capaian herd immunity nasional dan Kota Tarakan. Jika melihat target capaian herd immunity sekitar 80%, maka minimal capaian 140-170 ribu orang, Kota Tarakan masih jauh dari target capaian. Jika mengacu pada sasaran utama program untuk capaian herd immunity, masyarakat yang menjadi target dan prioritas adalah 18 tahun keatas, walaupun uji klinis terbaru membolehkan anak-anak berusia 12-17 tahun untuk melakukan vaksin.
Sebagai catatan produk vaksin yang bisa digunakan untuk anak-anak masih terbatas, kemudian persoalan lain adalah kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Kab./Kota mempertimbangkan wilayah dimana masyarakatnya memiliki mobilisasi yang sangat tinggi dan daerah yang termasuk wilayah rawan menjadi prioritas, seperti sekarang program vaksin sangat tinggi untuk wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah melaksanakan PPKM Darurat (Jawa-Bali). Kendala utama kita adalah ketersediaan vaksin yang mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, oleh karena itu Pemerintah Kab/Kota dan Pemerintah Provinsi Kaltara sebaiknya melakukan koordinasi untuk melakukan upaya mendapatkan vaksin dalam rangka percepatan pencapaian herd immunity. Keterbatasan distribusi vaksin yang diberikan Pemerintah Pusat dan masyarakat yang beresiko tertular karena tuntutan aktivitas menjadi pertimbangan utama untuk menentukan skala prioritas target kegiatan vaksin. Oleh karena itu, kami menyarankan agar Dinas Kesehatan dan beberapa leading sektor pelaksana kegiatan vaksin melakukan koordinasi terkait capaian target prioritas pelaksanaan kegiatan vaksin.
Terkait rencana vaksin kepada anak-anak, Komisi 2 DPRD Kota Tarakan menyarankan agar dilakukan proses sosialisasi ke masyarakat, khususnya orang tua wali siswa terkait vaksin kepada anak-anak, terlebih saat ini Kota Tarakan telah melakukan Pembelajaran Tatap Muka, sosialisasi terkait pelaksanaan vaksin kepada anak-anak agar informasi terkait penggunaan vaksin pada orang tua mendapatkan justifikasi dengan baik dari sisi medis, sehingga orang tua dapat melakukan tindakan preventif terhadap anak-anak mereka yang ingin dilakukan proses vaksin. Kami berharap program vaksin untuk anak-anak dikaji secara komprehensif dan dipertimbangkan dengan baik, jangan sampai pada satu segmen kita penuhi justru segmen yang prioritas kita abai.
Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu kita memberikan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan, agar data dan informasi terkait perkembangan COVID-19 di Kota Tarakan dikelola dengan baik bersama Dinas terkait lainnya, khususnya Diskominfo, kami melihat pengelolaan sumber informasi yang bersumber dari kanal resmi Pemerintah Daerah, khususnya website tarakankota.go.id atau website khusus terkait Covid-19, sangat terbatas dalam penyajian data dan informasi terkait dengan perkembangan dan kegiatan penanganan pandemi COVID-19. Padahal kanal informasi resmi Pemerintah Daerah menjadi sangat penting untuk menghindari perkembangan data dan informasi yang salah yang berkembang di masyarakat. Kita berharap Pemerintah Daerah segera melakukan optimalisasi layanan pengelolaan informasi Kota Tarakan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tarakan.
Penulis: Idoeliansyah Sabran / Anggota DPRD Kota Tarakan