TARAKAN – Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPPNS) tahun 2021 diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Jul 2021, dimana sebelumnya pendaftaran akan ditutup pada tanggal 21 Juli.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Hamid Amren mengatakan dengan perpanjanganya pendaftaran CPNS kepada calon pelamar masih bisa berkesempatan mendafatar.
“Kepada calon pelamar CPNS masih bisa mendaftar melalui sistem sscasn.bkn,go,id, silahkan memanfaatkan waktu yang ada,” jelasnya, Selasa (20/7/2021).
Sekda mengungkapkan, dari data pada Sabtu (17/7) yang mendaftar CPNS di Tarakan masih dibawah angka 300. Dengan perpanjangan waktu masih banyak ada kesempatan bagi masyarakat atau calon peserta untuk mendaftar dan mengikuti tes CPNS yang diberikan oleh pemerintah.
“Minggu lalu ada formasi yaitu profesi dokter belum ada pelamar (di Tarakan) mudahan sekarang sudah ada pelamar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan mencari formasi cukup sulit, sangat disayangkan jika tidak ada pelamar karena khusus tenaga dokter sangat dibutuhkan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Sekda menegaskan, seluruh pendaftaran CPNS dilakukan secara online, berkas secara fisik dikirim via kantor POS, ini dalam rangka menghindari kontak dalam kondisi pandemi Covid-19.
Selain itu dengan sistem ini maka masyarakat dapat dilayani sesuai aturan dan dalam proses rekrutmen CPNS bersih sesuai aturan dan tidak ada kecurangan. (wic/iik)