TARAKAN – Pelaku perampokan toko NU Store di Jalan Mulawarman berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tarakan, Kamis (29/7/2021).
Pelaku diamankan di lokasi tambak yang berada di wilayah Kabupaten Bulungan pada hari Rabu (28/7) sekitar pukul 21.00 Wita dini hari.
Selanjutnya pelaku dibawa menggunakan speed boat (SB) Tarakan AB melalui Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan.
Pelaku tiba sekitar pukul 08.00 Wita di Pelabuhan SDF kemudian dibawa menuju Mako Polres Tarakan menggunakan mobil di kawal mobil patroli.
Dari pantauan media di lapangan, puluhan personil Polres Tarakan melakukan pengawalan pelaku perampokan.
Dengan menggunakan tutup kepala dan tangan di borgol pelaku hanya pasrah dibawa petugas ke Mako Polres Tarakan.
Sampai saat ini, awak media masih menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait nama pelaku perampokan.
Diketahui aksi perampokan di toko NU Store di Jalan Mulawarman terjadi pada Minggu (25/7/2021) lalu dan mengakibatkan salah satu satpam Kantor PT Taspen yang tidak jauh dari lokasi meninggal dunia. (wic/Iik)