TARAKAN – Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Navigasi Tarakan harus beurusan dengan Polisi setelah sebelumnya dilaporkan oleh korbanya atas penipuan dengan menjanjikan korban sebagai pegawai negeri sipil.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi mengatakan, tersangka atas nama (inisial) RN diamankan pada Senin (26/10).
“Yang bersangkutan sebelumnya hanya wajib lapor, pada saat dia melapor kami cukup ada bukti kami lakukan penangkapan di polres Tarakan,” ujar Iptu Muhammad Aldi, Rabu (27/10/2021).
Kasat Reskrim mengungkapkan, tersangka merupakan oknum PNS di Navigasi, dan saat ini korbanya ada tiga orang dan sudah melaporkan ke Polres Tarakan dengan laporan serupa dan modusnya juga serupa.
“Tersangka dengan inisial RN ini dia menawarkan ke korban kalau dia bisa membantu para korban untuk menjadi ASN Navigasi,” ungkapnya.
Dari ketiga laporan tersebut Satreskim Polres mencoba mendalami si pelaku dan mendapatkan beberapa bukti kalau memang yang bersangkutan ini melakukan penipuan.
“Untuk jumlah kerugian yang di alami para korban bervariasi diantaranya ada yang berjumlah Rp 84,5 juta ada yang Rp 25 juta dan Rp 61 juta,” katanya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim mengatakan untuk modusnya, tersangka mendatangi korban satu persatu menawaran kalau dia bisa membantu orang untuk menjadi ASN di kantornya kemudian seolah-olah seperti menghubungi seseorang.
“Seolah olah kaya menelpon orang yang dia katakan itu atasannya padahal pada saat itu dia tidak menelpon siapapun dan dia mengatakan kalau “ia aman aja nanti di urus sama dia,” ucapnya
Kemudian modus lain, tersangka mengajak korban untuk mengukur baju PNS untuk menyakinkan, korban juga tidak pernah mengikuti tes apapun. Akhirnya korban tersadar tidak ada penerimaan dan langsung melakukan klarifikasi ke kantor.
“Untuk jumlah korban masih kami coba dalami, sampai saat ini untuk jumlah korban 3 orang. Korban rata rata orang yang dia kenali tapi tidak kenal dekat banget,” sambungnya.
Untuk saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan penangkapan kepada yang bersangkutan dan saat ini dalam proses kelengkapan berkas perkara.
Polres Tarakan akan memanggil saksi dari pihak Navigasi berkaitan dengan status dari tersangka di Navigasi.
Muhammad Aldi menambahkan, kasus ini sudah pernah dilaporkan dan dilakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu. Tersangka juga telah menggunakan uang dari korban. (wic/iik)