TARAKAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan menemukan bungkusan warna hitam diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 55,78 gram, Minggu (5/12/2021).
Penemuan barang haram tersebut terjadi sekitar pukul 08.50 Wita, saat petugas jaga melakukan curve rutin atau bersih – bersih di area branggang blok hunian warga binaan.
Saat dikonfirmasi Kalapas Tarakan, Yosef Benyamin Yambise menjelaskan, diduga narkotika tersebut di lempar dari luar ke dalam Lapas Tarakan.
“Diduga dilempar dari luar dan salah jatuh, harusnya jatuh disebelah kanan area kolam mandi warga binaan, tapi ini jatuh disebelah kiri diarea steril,” terang Kalapas yang saat ini mengatakan belum sertijab.
Area pelemparan merupakan area blank spot antara pos 5 dan 6 serta tidak ada penjagaan, regu jaga biasa mengisi pos 2 dan 4.
Selain itu diduga pelaku di dalam Lapas sudah menggambar situasi di dalam Lapas dan memanfaatkan masa transisi Kalapas Tarakan.
“Kemungkinan di dalam menggambar situasi masa transisi, dilihat Kalapas tidak ada, lalu jumlah petugas kurang dan dari pintu masuk depan kita perketat, jadi dilempar dari samping,” ungkapnya.
Diakui Kalapas, posisi tembok Lapas Tarakan sebelah kanan, kiri dan belakang sangat rendah serta dikelilingi jalan raya dan pemukiman warga sehingga sangat rawan.
Kalapas menambahkan, ini adalah penemuan pertama selama menjabat satu tahun lima bulan di Lapas Tarakan.
Selain itu, Kalapas menegaskan ini adalah bentuk komitmen dan sinergitas Lapas Tarakan bersaam Polres Tarakan dalam hal ini Satreskoba dalam rangka penegakan hukum dan pengendalian narkoba.
Selanjutnya barang bukti sabu-sabu satu ball tersebut diserahkan oleh Kasi KPLP Lapas Tarakan kepada Satreskoba Tarakan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba IPDA Dien F Romadhoni mengatakan pihaknya telah menerima barang bukti sabu-sabu dari Lapas Tarakan seberat 55,78 gram atau satu ball.
“Diduga sabu tersebut dari luar, dari oknum yang masih kami dalami keberdayaanya. Kemungkinan besar dilempar, karena kita tahu sendiri wilayah Lapas Tarakan sangat rawan berhadapan langsung dengan pemukiman dan bangunan kurang standar, sehingga memudahkan oknum dari luar melempar narkoba,” ujar Kasat Reskoba.
Polres Tarakan sangat Apresiasi kepada Kalapas Tarakan dan KPLP atas temuan narkoba ini dan diserahkan kepada Satreskoba.
“Ini bentuk keseriusan dari pihak Lapas untuk memerangi narkoba. Sebelumnya kita sinergi melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba dan ini kembali sinergi dari Lapas menyerahkan barang bukti sabu-sabu dan masih kita dalami siapa pemiliknya,” pungkasnya. (wic/Iik)