Menu

Mode Gelap

Fokus · 20 Jan 2022 15:29 WITA ·

Polres Tarakan Musnahkan 1 Kilogram Lebih Narkotika Jenis Sabu dan Ganja


					Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebrat 1 Kg dan Ganja. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebrat 1 Kg dan Ganja. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air untuk sabu dan diblender untuk ganja, Kamis (20/1/2022).

width"300"

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Resnarkoba IPDA Dien Fahrur Romadhoni.

width"300"
width"400"

Pemusnahan juga dihadiri, kepala BNNK Tarakan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tarakan dan disaksikan langsung 5 tersangka dalam kasus tersebut.

width"450"
width"500"

Kapolres Tarakan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 3 kasus yang terjadi pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022.

width"400"
width"500"
width"500"

“Kasus terjadi pada tanggal 27 Desember 2021 yaitu tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka inisial SJ dan AD dengan barang bukti seberat 991,56 gram dan dimusnahkan 990,56 gram,” ujar Kapolres.

width"300"

Kemudian tindak pidana tanggal 14 Desember 2021 oleh tersangka AA dengan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 34,72 gram dan dimusnahkan 31,83 gram.

Terkahir tindak pidana pada tanggal 3 Januari 2022 dengan tersangka RT dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,05 gram dan dimusnahkan 47,05 gram.

width"400"

“Jumlah keseluruhan barang bukti sabu 1.039,61 gram dan ganja 34,72 gram. Kemudian setelah disisihkan untuk persidangan barang bukti yang dimusnahkan sabu 1.037,61 gram dan ganja 31,83 gram,” terangnya.

Kapolres tegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan semua pihak seperti BNNP, BNNK, dan instansi lainya untuk memberantas narkoba.

“Kalau tidak ada kerjasama susah juga, namanya narkoba tersembunyi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Tarakan adalah daerah transit peredaran narkoba dan diduga masih banyak terjadi peredaran narkoba.

Sementara itu Kasat Resnarkoba IPDA Dien Fahrur Romadhoni menambahkan, setelah pemusnahan barang bukti narkotika, kasusnya ditingkatkan menjadi tahap 2 atau P21.

“Kita P21 kan dan kita limpahkan ke Kejaksaan kemudian proses selanjutnya persidangan,” imbuhnya.

Dari tiga kasus tersebut, pihak Kepolisian terus melakukan pengembangan dan pendalaman, namun untuk tersangka saat ini sudah semua diamankan. (wic/Iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PJ Walikota Tarakan Tegaskan ASN Masuk Kerja 16 April 2024, Sanksi Bagi yang Mangkir

15 April 2024 - 23:38 WITA

Tak Mau Kecolongan, Polres Tarakan Cek Isi Tangki Penyimpanan BBM di SPBU

13 April 2024 - 10:15 WITA

Pastikan Penyaluran BBM Berjalan Lancar, Personil Polres Tarakan Lakukan Patroli di SPBU

12 April 2024 - 17:58 WITA

Rayakan Idul Fitri, Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Gunakan Helm Saat Berkendara

10 April 2024 - 02:20 WITA

Cegah Terjadinya Pengoplosan BBM, Ini Pesan Kasat Binmas Polres Tarakan Kepada Pemilik SPBU

9 April 2024 - 17:24 WITA

Penemuan Mayat, Hebohkan Lok Tuan Bontang

8 April 2024 - 15:23 WITA

Trending di Daerah