TARAKAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan gelar hearing bersama pengusaha, distributor dan Pemerintah Kota Tarakan terkait kelangkaan minyak goreng, Selasa (8/3/2022).
Wakil ketua Komisi II DPRD Tarakan, Muhammad Yusuf mengatakan kelangkaan minyak goreng harus segera dicarikan solusi apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Pada umumnya teman pengusaha stoknya kosong karena memang suplay dari pabrik,” katanya.
Yusuf Middu sapaan akrabnya mengungkapkan, di sisi lain ada beberapa pengusaha memiliki stok akan tetapi ada selisih harga beli seiring dengan kebijakan pemerintah Rp 14 ribu perliter.
“Ada stok sekitar 40 ton oleh pengusaha dan distributor namun ada selisih harga beli diatas Rp 14 ribu,” sambungnya.
Maka melihat kondisi tersebut, DPRD memberikan beberapa rekomendasi salah satunya meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan operasi pasar.
“Sebagai upaya meminimalisir kekosongan, pemerintah harus hadir menggelar operasi pasar dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak,” ujarnya.
Komisi II menegaskan operasi pasar harus secepatnya dilakukan sebelum bulan suci Ramadhan. (wic/Iik)