Menu

Mode Gelap

Fokus · 10 Mar 2022

Dua Perda Disahkan, Walikota Khairul: Sangat Penting Untuk Peningkatan Pelayanan Publik


					Dua Perda Disahkan, Walikota Khairul: Sangat Penting Untuk Peningkatan Pelayanan Publik Perbesar

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah, yaitu tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan tentang Penetapan Batas Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan, dan Ruang Pengawasan Jalan.

Paripurna ini digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan pada Selasa, 8 Maret 2022, dan diakhiri dengan penandatangan Raperda antara Wali Kota dan unsur Pimpinan DPRD Kota Tarakan untuk kemudian melanjutkan proses pengesahan Raperda sesuai dengan tahapan yang berlaku.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Dalam sambutannya, Wali Kota menyambut baik persetujuan DPRD Kota Tarakan atas Raperda ini. Kedua Raperda ini, akan sangat berpengaruh bagi pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

“Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan perhatian serius Pemerintah Kota Tarakan dan inplementasi Perda Barang Milik Daerah ini menjadi salah satu upaya mewujudkan akuntabilitas yang dinilai melalui opini BPK,” katanya.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Demikian juga halnya dengan Perda tentang penetapan batas ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan. Disampaikan Wali Kota, bahwa penetapan Perda ini di samping menyesuaikan dengan Undang-undang di atasnya, juga menyesuaikan dengan dinamika pembangunan kawasan perkotaan yang semakin pesat.

Kota Tarakan pun mengalami hal yang sama. “Perda ini menjadi penting karena pengaturan yang dimuat mengakomodasi berbagai hal yang sifatnya administratif dan teknis yang terkait dalam penyelenggaraan penataan ruang,” ujarnya. (*)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wali Kota Tarakan Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P 2025

18 Agustus 2025 - 20:44

Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di IKN: Mengenang Jasa Pahlawan, Menyalakan Semangat Generasi Penerus

17 Agustus 2025 - 17:02

Wali Kota Tarakan Ajukan Perubahan APBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi

16 Agustus 2025 - 20:40

Bersama Komnas HAM, Otorita IKN Perkuat Upaya Kesejahteraan Masyarakat Nusantara

16 Agustus 2025 - 16:55

Semarak HUT ke-80 Republik Indonesia, Insan IKN Tanam Pohon Wujudkan Kota Hutan Berkelanjutan

15 Agustus 2025 - 20:06

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Anjungan Kaltara di TMII

13 Agustus 2025 - 11:05

Trending di Daerah