Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Apr 2022 11:19 WITA ·

Pertalite Jadi BBM Penugasan, Dilarang Beli Pakai Jeriken Tanpa Rekomendasi


					SIMULASI : Kegiatan simulasi penerapan SIMDALI-BBM oleh Pemprov Kaltara di SPBU Sengkawit, kemarin (17/10) siang.Poto:Humas Provinsi Kaltara

Perbesar

SIMULASI : Kegiatan simulasi penerapan SIMDALI-BBM oleh Pemprov Kaltara di SPBU Sengkawit, kemarin (17/10) siang.Poto:Humas Provinsi Kaltara

TARAKAN – Bahana Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite beralih menjadi BBM penugasan menggantikan premium.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.

Maka dengan keputusan tersebut, masyarakat dilarang membeli dengan menggunakan wadah atau jeriken dalam bentuk apapun tanpa ada surat rekomendasi dari SKPD terkait.

Usai melakukan pertemuan dengan Pertamina dan instansi terkait, Walikota Tarakan mengatakan pembelian pertalite sudah ada aturannya.

“Harus ada rekomendasi dari instansi terkait, sudah ada kuotanya, jadi sudah diatur misal untuk nelayan, usaha mikro dan lainya,” katanya, Jumat (8/4/2022).

Walikota mengatakan, stok BBM khususnya Pertalite di Kota Tarakan saat ini dinilai cukup berdasarkan informasi dari Pertamina.

“Stok cukup, cuma pengawasan ini dari masing-masing SPBU-nya lah dan Pertamina,” terangnya kepada media.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan, Azri Ramadan menjelaskan aturan dari Kementerian ESDM tentang BBM Penugasan berlaku sejak 1 Januari 2022.

Ia mengatakan, jika masyarakat membeli Pertalite harus membawa surat rekomendasi dari Dinas terkait misalnya nelayan dari Dinas Perikanan.

“Kalau pertanian ya dari Dinas Pertanian,” sambungnya.

Pertamina juga menegaskan bahwa, jika SPBU tetap menjual atau melayani pembeli menggunakan jeriken tanpa rekomendasi akan diberikan sanksi.

“Pertamina akan memberikan teguran sampai pemutusan hubungan usaha, sesuai dengan kontrak,” tegasnya.

Saat ini pihak Pertamina juga intens melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan. (wic/Iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 151 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Gubernur Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balai Kota Surabaya

25 April 2024 - 19:49 WITA

blank

Pj Walikota Kota Tarakan Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 

25 April 2024 - 18:58 WITA

blank

Ibrahim Ali Kembalikan Berkas Bacalon Bupati Tana Tidung di PDI Perjuangan dan Demokrat

25 April 2024 - 18:40 WITA

blank

Poros Ketiga Atau Nomor Dua, Achmad Usman Tegaskan Dinamika Masih Panjang

25 April 2024 - 16:35 WITA

blank

Membangun Masa Depan yang Lebih Inklusif: Komunitas Disabilitas Sambut Kunjungan Wakil Duta Besar Australia di Balikpapan

25 April 2024 - 15:52 WITA

blank

Jelang Hari Puncak HBP Ke-60, Lapas Tarakan Gelar Upacara Ziarah Tabur Bunga TMP Dwikora 

25 April 2024 - 12:43 WITA

blank
Trending di Daerah