TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan melaksanakan pembayaran zakat bersama Walikota, Wakil Walikota, DPRD, Forkopimda, OPD, BUMN, BUMD dan Perbankan di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Selasa (12/4/2022).
Ketua Pelaksana Baznas Tarakan, Syamsi Sarman mengatakan pembayaran zakat kali ini tidak semuanya menggunakan sistem tunai ada beberapa non tunai menggunakan Q-RIS.
“Jumlah yang terkumpul Zakat, Infaq dan Sedekah pada kegiatan Tarakan berzakat, Rp 81.170.000 uang tunai dan Rp 4.930.000 non tunai atau via bank sehingga total Rp 86.100.000,” jelasnya.
Syamsi mengatakan, kegiatan ini hanya launching selebihnya pembayaran zakat bisa dilakukan di sekretariat Baznas atau gerai – gerai yang telah disiapkan Baznas.
Tahun ini diharapkan zakat yang terkumpul bisa seperti Ramadhan sebelumnya yakni Rp 3,5 Milliar selama Ramadhan.
“Hari ini baru pembukaan, biasanya masyarakat membayar zakat mendekati ujung Ramadhan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syamsi Sarman mengatakan tahun ini Baznas Tarakan mencoba memaksimalkan pengumpulan zakat bekerjasama dengan Pemkot Tarakan.
“Tahun ini kita coba zakat fitrahnya di potong saat gajian khusus pegawai sehingga lebih maksimal, nanti kita kerjasama dengan pak Sekda, zakat fitrah dipotong saat gajian tanggal 1 sebelum lembaran,” terangnya.
Besaran potongan disesuaikan dan sudah ada aturan kadar zakatnya, kadar zakat paling besar yaitu Rp 35 Ribu per orang. Besaran potongan setiap pegawai akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
Setelah kegiatan ini, Baznas juga mendapatkan undangan untuk melakukan kegiatan serupa di Kodim 0907/Tarakan dan PDAM Tarakan untuk mengumpulkan zakat.
Di harapkan kegiatan seperti ini bisa menjadi percontohan bagi instansi maupun perkantoran lainya di Kota Tarakan.
Sebagai informasi, kadar zakat dibagi menjadi tiga kategori, pertama Rp 35 Ribu perorang, kategori kedua Rp 30 Ribu, dan kategori ketiga Rp 25 Ribu. (wic/Iik)